59 Warga di Tambora Jakarta Barat Kedapatan Tidak Menggunakan Masker di Tindak Petugas

59 Warga di Tambora Jakarta Barat Kedapatan Tidak Menggunakan Masker di Tindak Petugas



Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran virus Covid 19, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan penindakan penertiban masyarakat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol moh faruk rozi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan edukasi kepada masyarakat

" Tentunya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kami laksanakan secara acak di wilayah tambora Jakarta Barat " ujar Kompol Moh Faruk Rozi, Senin, 22/2/2021

Kami juga memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 saat ini, Kali ini kami bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan ops penertiban penggunaan masker di 2 lokasi yakni di kolong layang jembatan dua dan di depan pasar mitra jembatan lima Tambora Jakarta Barat

Dalam operasi di dua lokasi berbeda kami menindak sebanyak 59 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 50 pelanggar diberikan tindakan sosial dengan menyapu fasilitas umum sedangkan 9 orang laiinnya membayar denda administrasi

Lebih jauh Faruk menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19 tutupnya


(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama