Koramil 08/Kronjo Besama Satpol PP Kompak Operasi Yustisi di Jembatan Kuning
Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM
Upaya dalam memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs bersama Satpol PP Muspika Kecamatan Kronjo dan Polsek Kronjo kompak melakukan operasi yustisi di jembatan kuning perbatasan Koramil 08/Kronjo dan Koramil 09/Mauk, Senin (18/01/2021).
Sebelum melakukan operasi yustisi personil gabungan tiga pilar melakukan apel gabungan untuk persiapan pemantapan operasi yustisi.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati warga yang tidak menggunakan masker, Satpol PP memberikan imbauan dan sanksi tertulis, fisik dan sanksi sosial untuk Peneguran.
"Kami tim satgas Covid 19 terus melakukan peneguran secara humanis kepada warga yang masih belum mentaati protokol kesehatan, saya berharap warga Koramil 08/Kronjo dapat mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.
"Kami dari Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo terus melakukan operasi yustisi untuk menekan perkembangan Covid 19 diwilayah,"tutupnya.
Red/anekafakta.com
(sumber Kodim 0510/Trs).
Posting Komentar