Desak Pilih Dirinya di Pilkada, Petahana Ancam Pecat Para PNS Bintuni
Segera Tangkap Petrus Kasihiw-Kokop Matret
Bintuni,ANEKAFAKTA.COM
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bersama Menpan RB, serta penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintuni, Papua Barat, diminta segera menindaktegas Bupati Bintuni Petrus Kasihiw.
Karena, sebagai petahana, menebar ancaman kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Bintuni untuk berpolitik praktis. Dengan memaksa memilih pasangan petahana yakni pasangan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop.
Pasangan calon yang diusung partai Nasdem, Golkar, Demokrat dan PDIP itu mengancam para PNS akan dipecat jika tidak memilih dirinya pada Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 09 Desember 2020 ini.
Aktivis Perempuan yang konsentrasi di Tanah Papua, Tio Sianipar, menyebut, dari pantauannyadi proses pilkada Bintuni, pasangan petahana telah menyebar teror kepada para PNS, agar memilih pasangan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop.
"Para PNS dipaksa untuk memilih pasangan nomor urut 2 di Kabupaten Bintuni. Menyebabkan teror kepada para PNS, dengan ancaman akan dipecat atau diturunkan pangkat, maupun mutasi ke posisi sulit, jika tidak memilih pasangan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop," tutur Tio Sianipar, Bintuni, Papua Barat, Rabu (02/12/2020).
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Menpan RB, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintuni, segera mendiskualifikasi pasangan yang menyelewengkan PNS dalam Pilkada serentak 2020.
Ancaman itu, sangat nyata, ketika sejumlah PNS, Pegawai K2, dan Honorer yang kebetulan sedang berada di Bandara Bintuni, pada Selasa, 01 Desember 2020, dituduh sebagai pendukung salah satu pasangan calon.
Foto-foto para PNS yang sedang berada di bandara itu disebarkan oleh Bupati Bintuni Petrus Kasihiw ke Tim Pemenangananya dan ke grup-grup whatsapp, agar para PNS itu ditandai, untuk dipecat jika tidak memilih dirinya pada Pilkada mendatang.
"Karena itu, kita meminta Kemenpan RB, Kemendagri, KPU dan Bawaslu segera menindak dan menangkap pasangan calon Piet-Matret itu. Sebab, pasangan ini sudah menghalalkan segala cara, dan menebar ancaman, bahkan sudah mengancam proses demokrasi, dengan menyeret-nyeret PNS dan ASN untuk berpolitik praktis," tandas Tio Sianipar.JON
Posting Komentar