Sudah Terjadi Sejak Tahun 2016, Pimpinan Cabang Bank BRI Tanah Abang Diduga Muluskan Kredit Fiktif Bernilai Ratusan Miliaran Rupiah Ke PT Jasmina Asri Kreasi

Sudah Terjadi Sejak Tahun 2016, Pimpinan Cabang Bank BRI Tanah Abang Diduga Muluskan Kredit Fiktif Bernilai Ratusan Miliaran Rupiah Ke PT Jasmina Asri Kreasi


Sejumlah pimpinan dan mantan Pimpinan Cabang Bank BRI Tanah Abang diduga terlibat serta membiarkan kasus dugaan pembobolan bank lewat kredit fiktif bermoduskan penyalahgunaan data pekerja PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).

Untuk mengusut tuntas kasus ini, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) telah memanggil puluhan saksi korban yang melaporkan persoalannya ke Kejari Jakpus. Selain itu, tidak kurang dari 12 orang dari PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) juga sudah dimintai keterangan.

Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Pidsus Kejari Jakpus), Muhammad Yusuf Putra mengungkapkan, korbannya mencapai 900-an orang.

"Sudah 32 orang kita periksa dari para korban yang merupakan nasabah yang melaporkan ke kita. Dan dari PT Jasmina Asri Kreasi sudah ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan," ungkap Muhammad Yusuf Putra, kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Pengajuan kredit fiktif dilakukan oleh PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) ke Bank BRI Cabang Tanah Abang dengan memanipulasi data para korbannya.

Jumlah pinjaman yang diajukan PT Jasmina Asri Kreasi rata-rata Rp 100 juta per orangnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Jakpus, lanjutnya, kebanyakan PT JAK mengincar para korban yang baru lulus sekolah dan yang sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau sementara ini yang kita pelajari, ada agennya yang bekerja. Terus yang disasar itu anak-anak tanggung yang baru lulus sekolah," beber Muhammad Yusuf Putra.

Para korban yang kebanyakan sedang melamar kerja ke PT Jasmina Asri Kreasi itu diduga dikelabui dengan iming-iming, yakni mendapatkn uang senilai Rp 1,5 juta per orang.

"Jadi korbannya itu enggak ada yang di bawah umur 18 tahun. Pada saat dia mengajukan permohonan pinjaman itu, PT JAK mengklaim bahwa mereka sudah sebagai karyawan tetap," ucap Yusuf.

Dari hasil penyelidikan saat ini, lanjutnya, peminjaman tersebut dilakukan oleh PT Jasmina Asri Kreasi untuk menjalankan usahanya ke bidang lain. Sebab, diketahui PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) bergerak pada pabrik kue, hendak mengembangkan sayap bisnis ke usaha katering dan Event Organizer (EO).

"Jadi kuat dugaan kami, digunakannya nama-nama korban ini hanya untuk sebagai sumber pembiayaan bisnisnya. Jadi, pinjam untuk menutupi pinjaman sebelumnya, pinjam lagi untuk bayar yang sebelumnya. Begitu berulang," jelas Yusuf.

Pinjaman yang diajukan bervariasi. Memang, katanya lagi, tidak semua yang pinjaman kreditnya Rp 150 juta itu langsung macet. Ada yang terbayarkan, atau dilunasi, dan banyak yang belum jatuh tempo.

Menurut Yusuf, sejak dimulainya peminjaman tersebut, di masa-masa awal PT Jasmina Asri Kreasi rutin membayar angsuran pinjaman ke Bank BRI Cabang Tanah Abang.

Pembayaran tersebut mulai macet, semenjak pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.

"Jadi PT Jasmina ini adalah perusahaan roti atau kue yang kemudian bergerak di bidang EO (Event Organizer). Termasuk usahanya yang berada di Lokasari, Jakarta Barat itu usaha katering. Nah, pada saat covid-19 terjadi, mereka mulai drop. Awalnya pembayaran lancar karena masih bisa ditalangi," ujar Yusuf.

Dari penyelidikan yang dilakukan Jaksa Kejari Jakpus, Yusuf menerangkan, pengajuan kredit fiktif itu bisa terjadi dengan massif dengan jumlah korban yang banyak, dikarenakan ada kerja sama dengan pihak Bank BRI Tanah Abang, dengan jaminan Coorporation Guarantee dan Personal Guarantee.

Yusuf juga menjelaskan adanya dugaan kuta keterlibatan orang dalam BRI untuk memuluskan pengeluaran pinjaman kredit fiktif tersebut.

"Pasti ada keterlibatan orang dalam BRI juga. Itu kita dalami," ujarnya.

Yusuf mengaku, penyidik juga masih berupaya memanggil dan memeriksa pihak Bank BRI Cabang Tanah Abang. Selain itu, dikarenakan jumlah korban banyak, Yusuf meminta masyarakat umum, atau siapapun yang menjadi korban dari kasus ini, untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Ayo dong, silakan bawa dan lapor, langsung aja ke kita. Kita masih menunggu dan akan meminta keterangan para korban lainnya," ujarnya.

Sementara itu, dari pengakuan beberapa korban, lanjut Yusuf, PT Jasmina Asri Kreasi selalu memberikan uang kepada para korban saat ditanyakan terkait kredit atas nama mereka.

"Kalau keterangan dari para korban, mereka ke sana itu keberatan dijadikan bahan menjadi alat mengajukan kredit oleh PT Jasmina Asri Kreasi. Sebab, mereka kan ke PT JAK mau melamar kerja, ada juga yang sudah kerja part time. Kalau sudah mulai protes, PT JAK kasih duit Rp 250 ribu, dan disuruh pulang," tuturnya.

Proses pengusutan kasus ini masih berjalan. Yusuf mengatakan, untuk membongkar kasus ini, tidak mudah. Selain harus meminta keterangan-keterangan yang valid dari para korban, dari PT JAK dan dari Bank BRI Cabang Tanah Abang, penyidik juga sedang mengumpulkan bukti-bukti lain serta dokumen-dokumen yang diperlukan. Karena itulah, hingga saat ini Jaksa belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus ini.

"Masih proses. Tidak mudah membongkar kasus seperti ini," imbuh Yusuf.

Sedangkan potensi kerugian negara dalam kasus ini masih terus di dalami. "Sebab, angka pinjamannya bervariasi. Tidak bisa dipukul rata semua. Ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 150 juta, bahkan ada yang Rp 1,5 miliar lebih. Kalau dihitung dengan jumlah korban yang mencapai 900-an orang, ya lumayan banyak itu," jelasnya.

Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, Bank BRI telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang untuk diselesaikan secara hukum.

"Bank BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Jakarta Pusat yang telah bertindak cepat menangani kasus ini," tutur  Aestika Oryza Gunarto, ketika dikonfirmasi wartawan.

Aestika Oryza Gunarto juga menyebut, Bank BRI senantiasa menjalankan kegiatan operasional perbankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan Good Corporate Governance.

Terkait tindakan yang dilakukan kepada Pimpinn Cabang Bank BRI Tanah Abang dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia Pemberian Kredit fiktif itu, Aestika Oryza Gunarto tidak bersedia merespon.

Yang pasti, kata Aestika Oryza Gunarto, Bank BRI menyatakan telah melaksanakan perjanjian  kredit sebagaimana yang telah dimanatkan oleh Undang-Undang yang berlaku mengenai perikatan kredit.

Salah satunya dengan melakukan perikatan dalam bentuk Akta Pengakuan Hutang dari penerima fasilitas kredit yang berisi pengakuan hutang sepihak yang difasilitasi oleh PT Jazmina Asri Kreasi (JAK).

"Pengawasan pemberian kredit juga dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan dilakukan secara berjenjang dari pemrakarsa sampai ke pemutus kredit. Sekali lagi, secara umum, Bank BRI telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berbagai aktvitas perbankan dan berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi implementasi good corporate governance dengan mengedepankan prinsip prudential banking," tutup Aestika Oryza Gunarto.JON

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama