Satu Nyawa Melayang Akibat Laka Kerja, Polisi Evakuasi Korban

Satu Nyawa Melayang Akibat Laka Kerja, Polisi Evakuasi Korban

Kota Serang,ANEKAFAKTA.COM

Seorang Pri warga asal Kp.Misik RT.02/05 Desa.Misik Kecamatan Sukalila Kabupaten Pati
Jawa Tengah, Mujiono (50) meninggal dunia ditempat kejadian akibat tertimpa pintu saat korban sedang bekerja. Sabtu (28/11/2020) siang.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri, SH., saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut.

"Benar telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia,"kata Kapolsek.

"Korban merupakan pekerja di bagian pemasaran pintu, rangka baja dan pelapon rumah dan korban bekerja dari jam 07.00 wib dan alat kerja Korban tersebut terdiri dari mesin serut listrik dan mesin bor listrik di Perum Bukit Serang Damai Blok.J.2 No.4 RT.013/02 Kel.Tegalsari Kec.Walantaka Kota.Serang,"tuturnya

Kanit Reskrim Polsek Walantaka Ipda Maryono bersama  
Ka SPK Polsek Walantaka Aiptu Enang Tarman dan anggota, setelah menerima laporan dari warga langsung mendatangi Tkp dan membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Drajat Prawiranegara Serang

"Menurut keterangan saksi, sekira jam 11.20 wib saksi Abdul Kholil datang mengecek kesetiap rumah yang dikerjakan oleh tukang dan kemudian pada saat saksi mengecek rumah yang terletak  saksi melihat Korban tergeletak dilantai rumah yang lagi dibagun dan posisi korban tertimpa pintu dan ditemukan di samping korban yaitu alat kerja korban Serutan kayu listrik, Bor Kayu Listrik serta kabel penghantar listrik, kemudian saksi memberitahukan kepada Bambang Suprianto (Saksi-red) bahwa melihat korban tersebut tidak sadarkan diri, dan melaporkan kepihak Kepolisian Sektor Walantaka,"ungkapnya.

"Dari hasil pemeriksaan pada korban tidak diketemukan bekas luka dan tanda tanda kekerasan dugaan sementara korban mengalami serangan jantung,"tungkasnya 

(Red/TP/HUMAS).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama