Kepala Desa Selapajang Cisoka, Salurkan BLT-PBH Sebanyak 77 Kartu Keluarga.

Kepala Desa Selapajang Cisoka, Salurkan BLT-PBH Sebanyak 77 Kartu Keluarga.

Tangerang,ANEKAFAKTA.COM

Pemerintahan Desa (Pemdes) Slapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang - Provinsi Banten, Salurkan Bantuan langsung tunai pajak bagi hasil (BLT-PBH) tahap 2 dan 3  tahun anggaran 2020, ke 77 Kepala Keluarga (KK) dengan nominal 600 ribu, acara dilaksanakan di aula kantor Desa Slapajang, Sabtu (21/11/2020).

Kepala Desa Slapajang, H.Haerudin mengatakan bahwa, mengucapkan puji syukur Alhamdulilah dengan adanya bantuan  BLTPBH Tahun 2020 sangat membantu sekali kepada para warganya.

Lanjut Haerudin dirinya berharap  kepada para penerima bantuan pergunakanlah dengan sebaik mungkin buat kebutuhan sehari hari ditengah tengah kondisi sulit pandemi covid 19. 

Hal senada dikatakan Ketua Tim PKK Desa Slapajang, Hj.Yulia Widianti kepada para awak media yang hadir, semoga bantuan ini bermanfaat dan barokah pergunakanlah dengan sebaik mungkin buat memenuhi kebutuhan sehari hari.

" Penyaluran BLT-PBHA  tahap 2 dan 3 ini Pemdes Slapajang tetap mengikuti aturan aturan protokol kesehatan  yang telah dianjurkan pemerintah di antaranya, memakai masker, jaga jarak, mencuci kedua tangan," jelasnya.

Masih Kata Yulia, diri nya juga menghimbau kepada masyarakat desa slapajang untuk senantiasa tetap mematuhi dari anjuran pemerintah terkait penyebaran covid 19 harapanya semoga kita semua terhindar dari penularanya dengan cara tetap mematuhi 3M. 

Sementara itu warga Kampung Talaga Rt 01/01 Desa Slapajang, Kecamatan Cisoka, Rasidi (55) salah satu penerima BLT-PBH mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan khususnya kepada Kepala Desa Slapajang yang sangat peduli sekali terhadap warganya yang memang sangat membutuhkan bantuan ini akan saya pergunakan sebaik mungkin. 

Hadir dalam acara tersebut, Camat Cisoka di wakili H. Arkat kasi pemberdayaan, Kepala Desa Slapajang H.Haerudin, Hj.Yulia Widianti, Babinsa Rino Dari Koramil 13/Cisoka, Ketua BPD Desa Slapanjang Subaeti, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan,  RT, RW , Kepala Desa  dan para staf Desa lainya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama