Disiplinkan Prokes, Polda Banten Bersama Pemprov Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Aman Nusa II
SERANG,ANEKAFAKTA.COM
Polda Banten dan Polres Jajaran bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Provinsi Banten rutin menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020.
Operasi Yustisi yang dilakukan secara stasioner, mobile dan komunitas ini digelar didepan Bank BCA Pasar Lama, Pasar Lama Kota Serang dan Pasar Keranggot Kota Cilegon
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di pusat keramaian yang ada di Pandeglang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum," ujar Fiandar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tambah Edy Sumardi.
Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 88 orang.
"Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
"Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan sebanyak 45 personel diantaranya yaitu, ada dari Polri 12 personel, Satpol PP 25 personel, Dishub 5 personel dan relawan 3 orang jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita," harap Edy Sumardi.
(Red/Bidhumas)
Posting Komentar