Dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Blokir Komunikasi. PPWI: Kekanak-Kanakan, Tak Tanggung Jawab!

Dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Blokir Komunikasi. PPWI: Kekanak-Kanakan, Tak Tanggung Jawab!


Keterbukaan informasi dari aparat keamanan cukup penting untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Apa yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan dengan memblokir komunikasi terhadap Wartawan cukup disesalkan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

"Kapolsek yang tidak melayani pertanyaan atau permintaan konfirmasi dan klarifikasi serta keterangan dari wartawan maupun warga masyarakat semestinya diberhentikan dari jabatannya," tegasnya.

Hal ini karena, mereka digaji rakyat untuk bekerja melayani rakyat, termasuk dalam hal memberikan informasi yang diperlukan oleh rakyat. Rakyat butuh informasi terkait segala hal yang menyangkut kepentingan mereka, khususnya terkait keamanan, keselamatan, dan kenyamanan hidup di lingkungan masing-masing.

"Saat ini, rakyat butuh informasi dari para pihak terkait, termasuk dari aparat Polri. Pandemi Covid-19 menjadi ancaman keselamatan warga setiap saat dimana saja yang dapat menimpa siapa saja. Oleh karena itu, masyarakat perlu perlindungan dari aparat negara, baik dari pihak kesehatan maupun pengamanan," jelas Wilson.

Keengganan aparat memberikan informasi kepada masyarakat melalui media dengan menolak memberikan jawaban, klarifikasi, keterangan dan informasi lainnya kepada wartawan, menunjukkan bahwa oknum aparat itu tidak profesional. Oknum seperti ini sudah selayaknya dicopot dan diganti dengan yang mampu melaksanakan tugas sebagaimana seorang aparat polisi.

"Tindakan mengabaikan permintaan informasi, jawaban, konfirmasi, dan sejenisnya, dengan cara memblokir jalur komunikasi pekerja media dan warga masyarakat merupakan tindakan kekanak-kanakan dan tidak bertanggung jawab," tandasnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama