Uji Kelaikan Makanan di LP Kelas llA Cilegon Bebas Covid 19 Dan Berjalan Berjalan Kondusif
Cilegon,ANEKAFAKTA.COM
Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Cilegon melaksanakan Uji Laboratorium Makanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, pada Kamis 10 September 2020.
Kegiatan tersebut digelar guna menindak lanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas Nomor: PAS7.PK.01.06.07- 31 tentang Himbauan Untuk Pengurusan Sertifikat Laik Hygiene, Sanitasi Jasa boga pada Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) serta Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Rutan dan Lapas.
"Uji kelaikan makanan ini meliputi cemaran kimia pada makanan, angka kuman Escherichia Coli, angka kuman pada peralatan makanan, Rectal Swab pada penjamah makanan, kelayakan air minum dan kelayakan air pengolahan masakan," ujar kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dalam keterangan rilis yang diterima wartawan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Dapur Sehat Lapas Kelas IIA Cilegon itu, kata Masjuno, merupakan bagian dari salah satu persyaratan mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga pada Lapas Kelas IIA Cilegon.
"Hasil Uji Laboratorium Makanan oleh Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Cilegon nantinya akan menjadikan tolak ukur layak atau tidaknya Dapur Sehat Lapas Cilegon mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga," sambungnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, yakni, Sam'un, SE selaku Sanitarian Kesehatan Lingkungan, Fatimatul Zahri, SKM selaku Sanitarian Kesehatan Lingkungan, Panji Asmanto P selaku Kasubsi Bimkemaswat, Purwawinata selaku Petugas Dapur, Ema kusmia selaku Tenaga Medis.
Kegiatan juga tak luput untuk menindak lanjuti laporan Kalapas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dengan demikian, kegiatan Uji Laboratorium Makanan oleh Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Cilegon di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar