PSBB Ketat Kembali Diperlakukan, Tripilar Kel. Rawa Badak Utara Gelar Rapat Koordinasi

PSBB Ketat Kembali Diperlakukan, Tripilar Kel. Rawa Badak Utara Gelar Rapat Koordinasi


Menindak lanjuti PSBB ketat yang akan diberlakukan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (14/9), Unsur Muspika Kel. Rawa Badak Utara menggelar Rapat Koordinasi  bertempat di Ruang pola lantai tiga Kelurahan Rawa Badak Utara Kec. Koja Jakarta Utara, Kamis pagi  (10/9/2020).

Lurah Rawa Badak Utara Bp. Teguh Subroto S.stp dalam pembukaan menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengambil langkah cepat terkait pidato Gubernur DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB ketat seperti di awal Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Lurah mengharapkan dengan adanya PSBB ketat nantinya Tripilar harus lebih ekstra dan selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mendisiplinkan warga binaan sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat segera turun.

Babinsa Koramil-01/Koja Kodim 0502/JU  Serda Bambang Irawan dan Serda Ach Tarmidji menyampaikan kita sebagai aparatur pemerintah harus saling mendukung, apa yg di sampaikan Pak Lurah . 

Terkait PSBB ketat, hanya beberapa sektor usaha yang boleh beroperasi sehingga perlu adanya pembangunan Check point dibeberapa titik yang strategis untuk memantau aktifitas sekaligus memberikan himbauan kepada warga binaan, ujar Bambang.

Kita juga lebih aktif dalam melaksanakan patroli bersama Tripilar baik siang dan malam guna memberikan rasa aman kepada warga sekaligus membatasi ruang gerak penyebaran Covid-19 diwilayah binaan kita, tambah Ach Tarmidji.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Brigadir Sigit mengharapkan perlu adanya tindakan tegas kepada warga masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan selama PSBB ketat diberlakukan .

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir
Kasi Kesra Ibu Pujiati, Kasipem Hj.Lili chaerani, Kasi Sapras BP Darmaji, Kapuskesmas dr.Andi rahman, Kasatpol PP Ibu Tri Putri, FKDM, Ketua LMK dan Para Ketua RW se-Rawa Badak Utara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama