Memutus Penyebaran Covid-19, Danramil 06/Jtu Pimpin Tiga Pilar Lakukan PDMPK
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Danramil 06/Jtu Kodim 0506/Tgr Mayor Inf Deni Suryo AD memimpin langsung kegiatan PDMPK di Pasar Kaget di wilayah Koramil 06/Jtu, Minggu (06/09/2020).
Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dilakukan bersama Pemerintah Kecamatan TNI dan Polri, untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pasar kaget.
"Kami berharap untuk kegiatan keramaian seperti pasar kaget untuk sementara di hentikan. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 06/Jtu khususnya dan Kota Tangerang pada umumnya," ujarnya.
Kegiatan PDMPK di ikuti, Camat Cibodas, Lurah Panbar, Lurah Cibodas Sari, Lurah Bencongan, Babinsa, Babinsa dan Binamas dan Satpol PP Kecamatan Cibodas.
"Untuk kekuatan PDMPK anggota Koramil 8 Personil, Polsek Jatiuwung 5 orang, Satpol PP Kecamatan Cibodas, Pokdar 10 orang dan BPKB Banten 10 orang," jelasnya.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar