Geruduk Kantor Dirjen PAS, Jika Tak Sanggup Usut Tuntas Praktik Kejahatan Narkoba di Rutan Dan Lapas Salemba, Mahasiswa Desak Irjen Pol Reinhard Silitonga Mundur

Geruduk Kantor Dirjen PAS, Jika Tak Sanggup Usut Tuntas Praktik Kejahatan Narkoba di Rutan Dan Lapas Salemba, Mahasiswa Desak Irjen Pol Reinhard Silitonga Mundur


Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggeruduk Kantor Direktorat Jendral Permasyarakatan (Dirjen PAS), Kamis (03/09/2020).

Pasalnya, Dirjen Pas Irjen Pol Reinhard Silitonga dinilai tidak peduli dengan adanya peredaran Narkoba yang dilakukan Napi Rutan Salemba. Bahkan, hingga kini tidak diusut tuntas.

Koordinator Aksi, Riswan Siaahaan menyayangkan kejadian tersebut terjadi di tempat yang seharusnya steril dari obat-obatan terlarang.

Menurutnya, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting pasti tahu bahwa napinya memproduksi Narkoba di RS Abdul Razak, Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

"Ya mana mungkin Kalapas (Renharet Ginting) tidak tahu peristiwa ini terjadi. Dia (AU) napinya kok," ungkap Riswan, yang ditemui di depan Kantor Dirjen PAS.

Dirjen PAS Irjen Pol Reinhard Silitonga, sambung Riswan, juga tak boleh diam melihat peristiwa ini. Peredaran dan kejahatan narkoba sangat meresahkan masyarakat. Mengingat Narkoba adalah salah satu yang paling terlarang di Indonesia.

"Kita minta Pak Reinhard Silitonga untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Karena sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi Narkoba kan suatu hal yang ditolak Undang-Undang kita," ujarnya.

Riswan juga menekankan, jika tidak mau mengusut peristiwa itu, hendaknya Irjen Pol Reinhart Silitonga sadar dan secara hormat mundur dari jabatannya sebagai Dirjen PAS, karena sudah tidak mampu lagi mengemban tugas

"Fair dong, kalau udah enggak becus kerjanya ya mundur. Jangan ngotot masih bertahan sebagai Pejabat," ujarnya.

Para demonstran juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kepolisian Sektor Mangga Besar, karena dengan terungkapnya kasus tersebut masyarakat mulai lebih dalam lagi mengetahui realitas perdagangan Narkoba di Lapas Salemba.

Pada Rabu (20/08/2020) lalu, Kepolisian Sektor Sawah Besar melalui Satuan Reskrimnya melakukan penangkapan terhadap seorang narapidana Rutan Salemba berinisial AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36). Mereka memproduksi narkoba di salah satu ruangan VVIP Rumah Sakit di Salemba.

AU ditangkap di ruangan VVIP Rumah Sakit Swasta Abdul Radjak di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal dengan alasan nyeri lambung Ternyata, AU malah memproduksi ekstasi di ruangan tersebut.JON

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama