Cegah Meluasnya Pandemi Koramil 03/Tg.Priok bersama Tripilar Gelar Patroli Diwilayah Binaannya.
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Dalam rangka Kamtibmas dan menindak lanjuti Pergub No 79 Tahun 2020 tentang Sanksi Progresif bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 Babinsa Koramil 03/Tg.Priok dan unsur Tripilar melaksanakan Patroli bersama dalam rangka Penertiban Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Babinsa Kel.Sunter Agung Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU Sertu Setyo Haryono dan unsur Tripilar menggelar patroli gabungan di sejumlah titik keramaian yang ada di Wilayah Kel.Sunter Agung Kec.Tg.Priok ,Jakarta Utara, terutama di tempat menjadi berkerumunnya warga, Rabu (9/9/2020).
Tujuan dari patroli ini adalah agar wilayah binaan Kami tetap Kondusif selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan Pergub No.79 agar seluruh warga binaan selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid 19 sehingga pandemi segera teratasi, ucap Setyo
"Adapun sasaran patroli kali ini di mulai dari Jl.Sunter Karya Selatan, Jl.Danau Sunter Utara,Jl.Sunter Permai dan Jl.Ancol selatan serta tempat keramaian di Wilayah Kel.Sunter Agung, patroli bersama tripilar kami laksanakan baik siang dan malam hari secara rutinitas dengan harapan warga merasa aman dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan semakin tinggi", imbuhnya.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar