Buronan Pembobol Bank Mandiri Joseph Tjahjadjaja Belum Ditangkap


Buronan Pembobol Bank Mandiri Joseph Tjahjadjaja Belum Ditangkap


Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) membantah ada duit berupa setoran tunai rutin kepada Jaksa sehingga terpidana pembobol Bank Mandiri yang kini sudah buron 18 tahun, Joseph Tjahjadjaja, tidak kunjung ditangkap.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Intel Kejari Jakpus), Ashari Syam mengungkapkan, saat ini tidak ada Jaksa yang berani bermain-main dengan hukum.

"Kalau jaksa sekarang ini saya kira nggak berani macam-macam gitu. Kecuali mungkin ya segala macamlah. Kalau sekarang ini kita betul-betul menjaga diri," tutur Ashari Syam, di Kejari Jakarta Pusat, Jalan Merpati No 5 Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (07/09/2020).

Joseph Tjahjadjaja merupakan terpidana pembobolan Bank Mandiri. Dengan total korupsi yang dilakukannya mencapai Rp 125 Miliar. Joseph Tjahjadjaja divonis penjara 11 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tahun 2004.

Saat ini, dikatakan Ashari, kejaksaan masih terus mencari informasi tentang keberadaan terpidana tersebut. Joseph Tjahjadjaja masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kejari Jakarta Pusat.

"Jadi kita treking, treking, treking lalu penangkapan. Selalu kita ikuti perkembangannya. Asal dia di Indonesia selalu kita tangkap," ucap Ashari.

Menurutnya, bukan hanya Joseph Tjahjadjaja yang menjadi buronan di Kejari Jakarta Pusat. Masih banyak buronan lainnya yang harus ditangkap.

"Kan sudah di-DPO-kan semua. Kalau yang tidak bisa ditangkap itu bukan cuman dia, banyak. Ya memang kita hanya berharap dari informasi, informasi dan informasi. Bukan berarti kita tidak bisa menangkap lantas dia dimainkan, enggak," elaknya.

Sejauh ini, lanjutnya, belum pernah ada Jaksa yang terlibat dalam proses pelarian ataupun yang menyembunyikan para buronan.

"Dan yang kita tangkap selama ini, belum ada yang bilang saya sengaja dilarikan oleh si A, B, C, D. Kecuali mungkin Joko Tjandra," imbuhnya.

Ashari menambahkan, tidak ada Jaksa saat ini yang berani bermain-main dengan para buronan. Sebab, lanjutnya, seluruh alat komunikasi para Jaksa dipantau oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen (E) Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua HP Jaksa itu kan tersadap di Direktur E, tersadap di KPK. Nah, itu tidak mungkin," ujarnya.

Menurutnya, para terpidana dapat melarikan diri dikarenakan tidak ditahannya pada saat proses persidangan. Hal ini menurutnya menjadi persoalan dalam pencarian para terpidana.

Para buronan akan lebih sulit dilacak karena sudah mempersiapkan diri untuk menghilang ketika hendak dieksekusi.

"Banyak yang lama. Dan kita ini sekarang generasi yang mau menangkap. Dan itu banyak motifnya. Dan itu rata-rata yang lari itu, tersangka-tersangka yang tidak ditahan. Itulah jeleknya kalau tidak ditahan kalau lagi sidang. Bukan melarikan diri, sudah diputus, tidak di dalam tahanan akhirnya menghilang," pungkas Ashari.JON

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama