Buronan Kejaksaan Selama 18 Tahun Joseph Tjahjadjaja Diduga Operasi Plastik dan Masih Di Jakarta
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Terpidana Pembobol Bank Mandiri Rp 125 M Buron Selama 18 Tahun, Josep Tjahjadjaja Tak Kunjung Ditangkap
Sebetulnya tidak sulit melacak dan menangkap buronan terpidana pembobol Bank Mandiri senilai Rp125 Miliar, Joseph Tjahjadjaja, asalkan Jaksa sebagai eksekutor serius sedikit untuk menelusurinya.
Sebab, pria yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 11 tahun penjara pada tahun 2004 itu diduga masih berkeliaran di Jakarta.
Direktur Eksekutif LSM Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Andar Situmorang menyampaikan, Joseph Tjahjadjaja yang merupakan buronan kejaksaan yang sudah 18 tahun tak ditemukan itu, juga diduga melakukan operasi plastik (Oplas), sehingga terkesan sulit diketahui.
"Informasi yang kami dapat, dia (Joseph Tjahjadjaja), masih ada di Jakarta. Sudah oplas," ungkap Andar Situmorang, Selasa (08/09/2020).
Sehingga, jika memang benar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) memiliki alat canggih, maka seharusnya tidak sulit menangkap buronan Joseph Tjahjadjaja.
Andar Situmorang membandingkan posisi Joseph Tjahjadjaja dengan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sempat menjadi DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) selama 4 bulan. Dan berhasil ditangkap pada Senin (01/06/20) lalu bersama menantunya, Rezky Herbiyono, di Jakarta Selatan.
Joseph Tjahjadjaja merupakan terpidana dengan kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 125 Miliar.
Joseph Tjahjadjaja telah diputus bersalah dengan kurungan 11 tahun penjara pada Tanggal 22 Februari 2006 No. 100/Pen.Pid/2006/PT.DKI Jo. Putusan Tanggal 26 Juli 2004 Nomor : 59/Pid.B/2004Jpn JakPus.
"Putusan sudah inkrach. Sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Andar Situmorang.
Anehnya, hingga kini Joseph Tjahjadjaja tak kunjung diserahterimakan ke lapas atau rutan.
Andar Situmorang mengatakan, dalam kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi saja sudah ditindaklanjuti, kok Joseph Tjahjadjaja belum.
"Nurhadi ditangkap setelah menjadi buron KPK selama hampir 4 bulan, padahal cuma Rp 40 Miliar namun KPK memburu sampai kemana-mana. Ada apa kok penjahat pembobol bank Rp 120 miliar pada 18 tahun silam Josep Tjahjadjaja tidak ditangkap? Jagan beginilah menegakkan hukum," cetus Andar Situmorang.
Info terbaru, ungkap Andar, Josep Tjahjadjaja yang saat ini masih berkeliaran bahkan sempat melakukan aksi penipuan sejumlah Rp 20 Miliar.
"Dia (Joseph) itu ada di Jakarta kok. Jangan sampai seperti komisioner KPK pernah saya lapor ke Bareskrim Mabes Polri atas kejahatan jabatan,"tandasnya.
Untuk mendesak penangkapan Joseph, Direktur Investigasi LSM Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Sotarduga Situmorang kembali menyurati Jaksa Agung agar segera mempidanakan, menonaktifkan dan memecat para oknum Jaksa yang diduga terlibat menikmati uang suap dari terpidana, sehingga Joseph hingga kini tidak ditangkap.
"Diduga tersangka atau terpidana sukses membeli hukum, melipat-lipat hukum sehingga dia bisa menghirup udara bebas," ujar Sotarduga Situmorang.
Menurut Sotarduga Situmorang, pihaknya akan terus mengawal dan melaporkan para jaksa untuk memastikan terpidana Joseph Tjahjadjaja ditahan.
"Yang selama ini Joseph setoran rutin ke para Jaksa di Kejari Jakarta Pusat agar tidak ditahan," ujarnya.
Dengan setoran rutin itu, lanjutnya, terpidana Joseph Tjahjadjaja menikmati kebebasan di luar lapas.
"Kalau enggak ada apa-apa, masa Jaksa Agung tidak mampu menangkap seorang buron koruptor seperti Joseph?" ujarnya.
Sotarduga mengungkapkan, terkait kasus ini, pada tahun 2011, pihaknya juga sudah melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat itu, Darmono atas dugaan korupsi sebanyak 18 aset jaminan bank kredit macet senilai Rp 60 miliar.
Bahkan, dia menduga, Joseph ini bagai peliharaan oknum jaksa. Sebab, belum lama ini, juga berulah dan sukses menipu korbannya seniai Rp 20 miliar.
"Makanya kita duga, dia itu setoran rutin ke oknum jaksa. Sejak tahun 2004 loh. Dia menyetor ke Kejari Jakarta Pusat. Buktinya, bulan lalu, si terpidana Joseph dan kawan-kawannya, malah kembali berulah dan menggondol uang sebesar Rp 20 miliar hasil kejahatan terbarunya dari korban inisial A, orang Cipinang," ungkapnya.JON
Ket Foto;
Terpidana Joseph Tjahjadjaja
Posting Komentar