BPJS Kesehatan KCU.Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Program Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan)
Kota Tasikmalaya,ANEKAFAKTA.COM
BPJS Kesehatan KCU Tasikmalaya gelar Ngopi bareng media dalam agenda sosialisasi program Keringanan pembayaran tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) yang bertempat di Salah Satu Cafe di Jl Ir.H. Juanda Kota Tasikmalaya. Kamis (03/08/2020)
Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat kepada sejumlah Wartawan mengatakan BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sosialisasi Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN (Realaksi Tunggakan), Program ini merupakan program yang memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta Mandiri maupun Badan Usaha yang memiliki tunggakan lebih dari 6 Bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021."Ujar Agus Ramlan.
Agus Ramlan Hidayat menambahkan, Program ini untuk pemberian keringanan Finansial Bagi peserta dalam masa pandemi Covid 19, Untuk meningkatkan peluang keaktifan peserta dan meningkatkan potensi penerimaan iuran, bagi peserta adalah sebuah keringanan karena banyak peserta yang menunggak lebih enam bulan, awalnya yang menunggak sampai 24 bulan itu harus membayar semuanya untuk mengaktifkan kembalike pesertaan bpjs mandiri maupun badan usaha, namun dengan program ini Cukup Membayar 6 Bulan dan 1 Bulan Berjalan Sisanya Bisa di cicil sampai desember 2021."Tandas Agus Ramlan Hidayat Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tasikmalaya
Agus Ramlan berharap dengan adanya relaksasi ini kami mohon masyarakat bisa memanfaatkan program ini karena program ini sampai desember 2020, karena waktu sangat terbatas" Pungkasnya
DEDE .KH
Posting Komentar