Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum Dari Divif 2 Kostrad

Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum Dari Divif 2 Kostrad


Hukum merupakan bagian terpenting didalam kehidupan saat ini, karena merupakan suatu peraturan yang dapat mengatur dan mengarahkan guna menciptakan kondisi yang aman. Yonarmed 11 Kostrad pada pagi hari ini menerima penyuluhan hukum dari Divisi Infantri 2 Kostrad ( Divif 2 Kostrad ) yang bertujuan untuk memberitahu kepada seluruh Prajurit dan Persit tetang hukum agar lebih dipahami dan dimengerti. Mayor Chk Windu Prabowo, S.H yang sehari-hari sebagai Perwira Hukum ( Pakum ) Divif 2 Kostrad berkesempatan sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Makoyonarmed 11 Kostrad, Kel. Gelangan, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang, Senin(24/08/2020).

Bertempat di Gedung Guntur Geni Kesatrian Yonarmed 11 Kostrad Mayor Chk Windu Prabowo, S.H menjelasakan tentang pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di lingkup Angkatan Darat. Mulai dari kasus penipuan, perkelahian, hingga kasus asusila dan perselingkuhan. Selain menjelaskan tentang pelanggaran juga menjelaskan tentang upaya dan solusi didalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan di dalam Satuan. Hukum Kedisiplinan juga ikut dijelaskan agar seluruh Prajurit dan Persit agar memahami ketentuan dan prosedur didalam menyikapi setiap aturan dan hukuman yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat membantu seluruh Prajurit dan Persit yang minim akan pengetahuan tentang hukum tersebut. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam kehidupan Prajurit agar lebih baik dan mengurangi pelanggaran didalam Satuan Yonarmed 11 Kostrad. Kegiatan tersebut ditutup dengan penekanan agar seluruh Prajurit dan persit agar terbuka dan melaporkan permasalahan secara herarki kepada Komandan Satuan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membuat malu Satuan.

Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos didalam sambutannya mengatakan " Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh Prajurit dan Persit guna mengurangi dan meminimalisir setiap pelanggaran dan dapat juga menambah ilmu yang bisa diterapkan dalam berkehidupan Prajurit agar lebih harmonis dan jauh dari permasalahan, selain itu juga kita lebih paham dan mengerti tentang hukum yang saat ini mungkin masih awam ", ungkap Danyonarmed 11 Kostrad

Kegiatan ini merupakan kebijakan Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) yang di sampaikan secara lisan kepada Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad Kolonel Arm Sumanto, S.Sos., M.M. bahwa junjung selalu nama baik Satuan maupun Prajurit dengan tidak melakukan pelanggaran dengan memahami hukum dan peraturan yang berlaku, dan berbuatlah terus yang terbaik dimanapun berada dengan tulus dan ikhlas Cakra !! Salam Menggelegar .

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama