Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, kembali melakukan sidak di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang
Jakarta,AnekaFakta.com -
Selasa (25/08/2020). Sebagai upaya meminimalisir dan menekan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas/Rutan. Tim Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban Pemasyarakatan dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, kembali melakukan sidak di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (EDI KURNIADI) diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara (Salis Farida), bersama Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Nix Wanto) dan (Nana Herdiyana) Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Iswandi), Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengetasan Anak (Tri Rahmat) serta di dampingi langsung oleh Pejabat Struktural Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, bersama Staf Pengaman Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.
Sebelum bergerak melakukan penggeledahan Tim Satgas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan apel serta berdoa bersama, lapangan depan gedung dua Rutan Kelas I Cipinang, seusai pelaksanaan Apel Tim Satgas bergerak ke blok Barito lantai satu, dua dan tiga hunian Warga Binaan Pemasyarakat.
Razia dilakukan secara elegan sehingga berjalan secara tertib dan lancar, dan semoga kegiatan sidak yang terus dilakukan secara kontinue oleh Satgas P4GN ini bisa membawa lingkungan yang lebih ramah dan kondusif di Rutan Kelas I Cipinang. Sidak ini adalah bukti komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dari hasil penggeledahan di dapatkan hendpone kabel listrik curtter dan pisau dari sendok stenlis.
Riski A
Posting Komentar