Polsek Serang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Honda Kharisma

Polsek Serang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Honda Kharisma


Kota Serang,ANEKAFAKTA.COM


Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Kharisma yang dibawa kabur oleh pelaku dari bulan Januari 2020.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, SH., mengatakan, korban melaporkan ke pihak kepolisian pada 18 Januari 2020. Dan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Juni 2020.

"Pelaku awalnya meminjam sepeda motor milik korban, tetapi motor tersebut tidak pernah dipulangkan kembali oleh pelaku hingga pada akhirnya pelaku tertangkap bersama barang buktinya," kata Hadi, Senin (29/06/2020).

Hadi menjelaskan, tersangka DL (27) warga Kaujon Kota Serang ditangkap dirumahnya setelah ada laporan dari masyarakat setempat.

"Anggota langsung kelokasi dan menangkap pelaku," jelasnya.

Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak asli, satu lembar STNK  asli.

"Pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,"pungkasnya.

(Eva/HUMAS).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama