Polda Banten, Dirjen Hubdar dan ASDP Sepakat Pelabuhan Merak Ditutup untuk Penyeberangan Orang

Polda Banten, Dirjen Hubdar dan ASDP Sepakat Pelabuhan Merak Ditutup untuk Penyeberangan Orang

Cilegon,ANEKAFAKTA.COM 

Setelah sebelumnya sempat melayani penyeberangan penumpang, Pelabuhan penyeberangan Merak kini ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum, menyusul adanya kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan kepada awak media di Pelabuhan Merak, Selasa (28/04/2020).

"Tadi siang sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP, sesuai dengan Permenhub no 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja," ucap Tomex Korniawan.

Lebih lanjut Tomex menjelaskan pihaknya menyiapkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Untuk menuju dermaga ada 15 check point yang dilakukan untuk mengantisipasi dan membantu pengguna kendaraan yang akan melintas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah," tegasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi juga menjelaskan bahwa tadi siang Dirjen Perhubungan Darat sudah berkordinasi dengan Polda Banten terkait penutupan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak

"Ya, tadi siang Pak Dirjen langsung sudah berkordinasi dengan Kapolda Banten dan jajaran terkait penutupan penyeberangan umum yang meliputi orang, mobil pribadi dan angkutan umum," katanya.

Lanjutnya, Untuk dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak yang digunakan untuk penyeberangan orang hari ini resmi ditutup. Untuk sementara, disiapkan 4 Dermaga yang hanya digunakan untuk kendaraan pengangkut logistik, alat kesehatan, kendaraan operasional TNI/Polri, ambulance mobil jenazah

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama