Penyerangan Warga Yang Sedang Beribadah Di Cikarang Bukti Negara Belum Hadir Menjamin Kebebasan Beragama

Penyerangan Warga Yang Sedang Beribadah Di Cikarang Bukti Negara Belum Hadir Menjamin Kebebasan Beragama


Ketua Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) DKI Jakarta Ralian Jawalsen menyesalkan terjadinya penyerangan beribadah yang dilakukan sekelompok orang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (19/04/2020).

GPP DKI Jakarta meminta negara harus hadir menyingkapi hal ini. Bukan malah membiarkan persoalan ini tanpa ada kehadiran hukum di dalamnya.

"Walau pun memang sudah terjadi perdamaian antara pelaku dengan korban penyerangan namun penegakan hukum tidak boleh dikesampingkan karena ini menyangkut send-sendi bernegara.  Bukan hanya satu keluarga yang menjadi korban, tetapi negara telah menjadi korban atas kebiadaban pelaku," tegas Ralian, dalam keterangan pers, Kamis (23/04/2020).

Menurut Ralian yang juga Ketua Bidang Infokom Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia DKI Jakarta (DPD PIKI DKI Jakarta) itu, jika penegakan hukum diabaikan maka preseden penyerangan beribadah akan terus berlangsung karena proses pembiaran terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Kita apresiasi telah terjadi perdamaian itu.  Namun harus dilihat ketika negara meminta agar rakyatnya tetap di rumah dan melakukan aktivitas dan beribadah tidak di rumah ibadah malah ada orang yang melabrak aturan tersebut. Artinya tegas legal standingnya adala Negara itu sendiri," ujarnya.

GPP DKI Jakarta meminta persoalan ini tidak dibiarkan begitu saja, namun harus belajar dari peristiwa Ahmadiyah di Cekesik dan Transito NTB,  GKI yasmin dan HKBP Ciketing, kelompok Siyah di Sampang, penutupan STT Doulos dan STT "Setia" yang sampai saat ini tidak mendapat kepastian hukum.

Seperti diberitakan, Minggu (19/04/2020) telah terjadi penyerangan di rumah Jani Sihombing, di Kramat Sentul,  Cikarang Pusat,Kabupaten yang dilakukan Yadi Muliawan, yang juga tetangganya sendiri.

Penyerangan itu didokumentasikan Arion Sihombing, anak Jani hingga menjadi viral dan menjadi perbincangan dikalangan nitizen.JON/Red


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama