Komnas Perlindungan Anak : Waspada !!!Serangan Virus Corona Menyasar Anak Dan Balita Di Indonesia

Komnas Perlindungan Anak :

Waspada !!!Serangan Virus Corona Menyasar Anak Dan Balita DIi Indonesia


Komnas Anak : Dua anak kakak beradik  dari 3 bersaudara  masing-masing berusia 4 dan 8  tahun  warga Cileungsih, Kabupaten Bogor terkonfimasi melalui penjelasan resmi Bupati Bogor dan hasil investigasi Tim Terpadu Anak Indonesia Tangguh Melawan Covid 19 Komnas Anak bahwa kedua anak dan ibunya positif terinfeksi virus corona menakutkan itu. 

Menurut penjelasan Bupati Bogor, setelah  dilakukan rapid tes  14 April 2020 di salah satu rumah  sakit di Bogor terhadap ibunya, hasilnya dinyatakan  positif diserang virus Corona, kemudian kedua anak dengan deman  tinggi lebih dari 40,  15 April 2020 dilakukan pemeriksaan secara intensif dan terukur di Rumah Sakit Kramat Jati, hasilnya dinyatakan bahwa kedua anak tersebut positif tertular Virus Corona. 

Dari pemeriksaan diketahui secara pasti bahwa sumber penularan Virus Corona itu kepada dua anak dan ibunya berasal dari pakaian ayah kedua anak itu yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlit di Senayan Jakarta.

Masih menurut keterangan yang diberikan Bupati Bogor, setelah diketahui hasil terhadap dua anak dan ibunya,   kemudian 20 April 2020 kedua anak anak dan ibunya tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlit Senayan,  Jakarta untuk mendapat tindakan medis yang cepat sementara ayah dan anak keduanya dinyatakan bebas dari Virus Corona.

Sementara itu, virus corona juga dikabarkan sejumlah media di Pangururan ibu kota Kabupaten Samosir dan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Samosir  menyerang seorang anak Balita usia 1 tahun di Pulau Samosir yang diduga terpapar dari  ibunya yang berprofesi  sebagai guru di Medan sepulang dari Medañ untuk liburan cuti sekolah ke Pulau Samosir ditempat suaminya bekerja.

Berbeda dengan kondisi penanganañ  terhadap anak balita 1 tahun warga Kecamatan Nainggolan Samosir ini.

Setelah anak usia satu tahun ini dilakukan  rapid tes oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adrianus Sinaga di Samosir terhadap balita anak dari seorang ayah berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemda Samosir itu, kemudian  pihak RSUD Adrianus Sinaga Samosir merujuk ke RSUD Tarutung  dengan fasilitas ambulan agar balita tersebut  mendapat perawatan medis secara intensif di RS Tarutung.

Namun apa yang terjadi.  Sial bagi anak balita yang pada saat itu sudah mengalami demam tinggi dan phenomia dengan alasan tidak mempunyai kelengkapan isolasi,   kemudian  anak tersebut  dikembalikan ke Samosir untuk mendapat isolasi mandiri  dalam keluarga. 

Dengan perasaan khawatir akhir keluarga anak tersebut membawa pulang lagi ke  rumahnya dengan menempu jarak lebih dari 6 jam dari Tarutung ke  Samosir.

Atas peristiwa Kedua RSUD tersebut dapat dinilai terkesan melempar tanggungjawab dan cuci tangan untuk memberikan kewajibannya memberikan pertolongan kepada balita yang  membutuhkan perlindungan medis dari serangan wabah Covid 19 ersebut, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dengan nada kesal dan kecewa yang disampaikan kepada sejumlah media yang memintanya untuk memberikan respon terhadap kasus anak balita yang diserang Covid 19 di Samosir dan di Cileungsih Bogor dan di Kutim di kantornya dibilangan Jakarta Minggu kedua April 2020 yang lalu.

Sementara itu, di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dikabarkan  oleh Akurasi Online setelah mendapat penjelasan Kadis Kesehatan Kutai Timur bahwa dilaporkan di Kutai Timur ditemukan seorang balita 10 bulan, setelah dilakukan rapid tes  oleh RSUD Sangatta, Kutim, balita tersebut dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona dan direkomendasikan untuk mendapatkan isolasi mandiri dalam keluarga. 

Dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas (Plt)  Dinas Kesehatan Kalimantan Timur juga mengabarkan kepada sejumlah media bahwa di Kaltim  dilaporkan ditemukan 34 usia anak  dalam posisi PDP virus Corona.

Namun naas bagi WR seorang anak usia 16 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dikonfirmasi terpaksa meninggal dunia akibat serangan Virus Corona setelah mendapat layanan medis intensif selama 8 hari dirumah sakit. 

Sementara  itu, menurut keterangan orangtuanya bahwa benar diakuinya bahwac WR  mempunyai riwayat sakit TBC,  namun putrinya tidak mempunyai riwayat perjalanan dari daerah yang menjadi zona merah Covid 19.

Dari beberapa contoh  kasus  berbedah daerah,  yang berhasil dilaporkan Tim Terpadu Anak Indonesia Tangguh Melawan Covid 19,  Komnas Perlindungan Anak Indonesia sudah dapat memastikan bahwa Virus Corona sudah menyasar anak Balita dan anak diatas Balita di Indonesia.

 "Sudah tak terelakkan lagi". "Tengok saja kasus yang dialami dua anak anak yang terkonfirmasi mendapat serangan Virus Corona yang dapat mematikan itu". 

Dari periswa ini kepada semua pihak khususnya kepada orangtua apapun latarbelakangnya. Jangan masukkan anak kita kepada dunia kematian yang sia-sia hanya karena ketidakpatuhan kita terhadap aturan-aturan yang simpel dan sesungguhnya bisa kita lakukan secara baik dan total. 

Namun sayangnya,  dan apa sesungguhnya kendala bagi Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 melalui  Juru Bicara Kemenkes per 24 jam tidak melaporkan  berdasarkan klasifikasi usia dan gender terhadap jumlah data yang terkonfirmasi secara nasional berapa sesingguhnya usia anak dalam kondisi positif terinfeksi Virus Corona, dan berapa usia anak yang meninggal dunia serta berapa anak yang sembuh dari serangan pandemi Covid 19 setiap hari. 

Terasa data terpilah berdasarkan klasifikasi usia dan gender menyangkut laporan perkembangan penangananan pandemi covid 19 sengaja disembunyikan, sehingga perlu dipertanyakan ada apa gerangan. Atau  ini bentuk melupakan anak padahal anak adalah sebagai generasi penerus bangsa.

Sebab data terpilah dan terkonfirmasi berdasarkan gender sangatlah diperlukan bagi masyarakat dan pemerintah di daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis dan terukur untuk memberikan  perlindungan anak dari serangan virus corona yang mematikan itu.

Sebab anak sebagai ciptaan dan anugerah Tuhan mempunyai hak asasi untuk hidup,  rasa nyaman dan aman serta memperoleh informasi yang memadai menyangkut tentang dirinya.

Oleh karenanya adalah kewajiban pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 dan kebijakan PSBB untuk melaporkan data terpilah dan terkonfirmasi berdasarkan usia dan gender  agar anak mendapat layanan  kedaruratan dari serangan virus Corona dengan cara meningkat kekebalan dan daya tahan tubuh anak dari serangan virud corona serta mendisiplinkan cara hidup orangtua dan seisi rumah dengan  dirumah saja.

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan dan menjamin hak hidup anak dan untuk tidak  membiarkan anak kita mati sia-sia karena ketidakpatuhan kita menjalan kebijakan Perbatasan Sosial Bersekala Besar PSNB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti menjauhi keramaian dan menjaga jarak, wajib menggunakan masker disetiap saat diluar rumah maupun didalam rumah, mengingatkan terus menerus anak agar hidup bersih dengan cara mencuci tangan dengan sabun lalu membilasnya dengan air mengalir, tidak membiarkan anak dalam aktivitas bermain di luar rumah secara bergerombol, dan jangan membiarkan dan memberi toleransi untuk tidak menggunakan masker. 

Demi kepentingan terbaik bagi anak dan kesehatannya dan agar anak terhindar dari serangan virus corona mematikan itu,  Komnas Perlindungan Anak secara tegas  mengingatkan  waspadalah bahwa saat ini Pandemi Covid 19 menyasar anak Indonesia.

Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diseluruh Nusantara menegaskan kembali patuhilah Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19 serta kebijakan PSBB dan jalankanlah dengan penuh kedisiplinan..

Mengingat dampak serangan virus corona banyak keluarga dan orangtua kehilangan pekerjaan dan penghasilan yang dipastikan akan mengurangi konsumsi makanan yang bergizi selama kebijakan PSBB "dirumah aja".

Atas pertimbangan itu  dan agar jutaan anak khususnya balita mendapat konsumsi atau asupan makanan yang baik selain ASI,  dengan demikian sesuai dengan himbauan Presiden RI Jokowi, Komnas Perlindungan Anak menghimbau pemerintah di masing-masing daerah  agar menyediakan bantuan sosial kemanusiaan berupa makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tunbuh anak dari kemungkinan serangan virus corona. 

Karena fakta menunjukkan bahwa bantuan sosial kemanusiaan berupa distribusi sembako  hanya berorientasi kebutuhan komsumsi orang dewasa. Sialnya,  seolah-olah anak tidak perlu mendapat makanan selain ASI sebagai asupan utama anak Balita.

Adalah tidak adil bagi anak  dan balita di Indonesia tidak mendapat konsumsi asupan atau makan yang baik dan yang dapat meningkatkan kekebalan serta daya tahan tubuh anak dari serangan virus corona. 

Dalam situasi pandemi global Covid 19 yang sedang terjadi saat ini,  anak tidak lagi hanya urusan orangtua atau keluarga tapi sudah menjadi persoalan  negara dan bangsa agar hak hidup anak dan hak atas kesehatan terjamin, demikian ditegaskan Arist Medeka berulang dalam kesempatan berbeda.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama