Komnas Perlindungan Anak : Balita Terduga PDP Covid 19 Di Samosir Tidak Mendapat Layanan Kesehatan

Komnas Perlindungan Anak :

BALITA TERDUGA PDP COVID 19 DI SAMOSIR TIDAK MENDAPAT LAYANAN KESEHATAN


Komnas Anak : Berdasarkan data yang dikumpulkan KOMNAS Perlindungan Anak dari berbagai sumber informasi yang terkompirnasi termasuk dari sejumlah media di Pangururan Kabupaten Samosir dan di Tapanuli Utara mengabarkan  bahwa ada seorang anak berumur satu tahun warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dalam kondisi demam setelah pulang dari Medan,  Rabu 15/04 dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Covid 19.

"Ya, ada seorang pasien anak usia satu tahun yang dirujuk   RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Samosir kesini dan berdasarkan pengantar dari RSUD Hadrianus Sinaga mengatakan bahwa anak tersebut diduga PDP",  ujar dr.  Yanri Nababan Direktur RSUD Tarutung Rabu 15 April 2020.  Namun karena saat itu ruangan isolasi sedang penuh dan RSUD Tarutung pun sedang sibuk mengurus perpindahan seorang pasien PDP ke Rumah Sakit Pringadi Medan,  anak tersebut akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Samosir.  Kami akhirnya hanya melakukan asesmen di sini.  Hasil dokter mengatakan anak perlu isolasi mandiri saja dengann demikian kami kembalikan lagi ke Samosir terangnya. 

RSUD Tarutung menurutnya tidak melakukan pemeriksaan rapid test karena sebelumnya pihak RSUD Dr hadrianus Sinaga sudah melakukan pemeriksaan.

Ketika hal itu dikonfirmasi sejumlah media di Samosir kepada Rohani Bakara selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten  Samosir sayangnya mengatakan belum mengetahui  informasi itu dan mengaku akan segera mencari informasi  lebih dahulu dari Kepala Dinas Kesehatan Samosir. "Saya belum dengar kabar itu", ujar Rohani.

Informasi yang dihimpun Komnas Perlindugan Anak dari berbagai sumber bahwa anak tersebut dikirim dari RSUD dr. Hadrianus Sinaga ke RSUD Tarutung pada selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB  dengan menggunakan ambulans dalam kondisi menderita  ISPA yang berat dan pneumonia untuk dirawat di RSUD Tarutung, apalagi RSUD Hadrianus belum mempunyai ruang isolasi untuk pasien PDP Covid 19.

Pihak Kecamatan Nainggolan yang dikonfirmasi Tim Investigasi Terpadu Komnas Anak untuk Pelanggaran Hak Anak di Samosir menyebutkan dan memastikan bahwa ada seorang balita mengalami demam dibawa ke rumah RSUD Hadrianus Sinaga.

"Benar ada seorang anak usia satu tahun  warga Nainggolan, Samosir  dan sudah balita tersebut sudah 10 hari di sini. 

Balita  dan ibunya baru pulang dari Medan lalu anak balita itu demam dan langsung dibawa orangtuanya ke rumah sakit di Pangururan, Samosir untuk dicek latarbelakang dari demamnya",  dan menurut informasi dati RSUD Hadrianus hasilnya negatif tapi direkomendasikan oleh dokter yang memeriksanya untuk dirujuk ke RSUD Tarutung, tapi dipulangkan dan sekarang sudah anak balita tersebut sudah di rumahnya kembali di kecamatan Nainggolan untuk mendapatkan perawatan mandiri,  jelas staff Kecamatan yang tidak bersedia disebut namanya. 

Ayah balita tersebut adalah seorang staff pemerintahan di Kabupaten Samosir dan ibu si anak bekerja sebagai guru di Medan kembali ke Kabupaten Samosir karena sekolah diliburkan.

Sungguh disayangkan anak Balita terduga PDP Covid 19 tidak mendapat pelayananan baik. Padahal kita mengetahui bahwa petugas dan pekerja medis terutama dokter adalah garda terdepan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat termasuk anak-anak.

Keadaan dan perlakuan Ini menunjukkan bahwa hak anak atas kesehatan ditengah pandemi Covid 19 tidak mendapat perhatian baikbdi daerah maupun pusat.

Namun apa yang terjadi terhadap  anak yang terduga PDP Covid 19 ini, peristiwa ini adalah  kegagalan dari  kerja  kordinasi dari Dinas Kesehatan Samosir dan Tarutung, karena fakta menunjukkan  bahwa Rumah Sakit saling melempar  tanggungjawab hanya lantaran tidak mempunyai ruang isolasi, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Avak dalam penjelasannya dalam nada kesal yang dituangkannya  dalam rilisnya yang disampaikan  kepada sejumlah media Rabu 15/04 di Studio Komnas ANAK TV.

Lebih lanjut Arist menegaskan dan meminta kepada gugus tugas penanganan pandemi Covid 19 Samosir, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan di Samosir dan di Tarutung,  untuk kepentingan terbaik anak, hak hidup dan hak anak anak untuk mendapat perawatan medis yang cepat dan memadai dari Pandemi Covid 19 untuk segera memprioritas penanganan anak balita yang terduga PDP  Covid 19 sebelum terlambat.

 "Saling lempar tanggunghawab ditengah bangsa ini sedang bahu nembahu untuk memutus mata rantai pandemi Covid 19 bukanlah teladan yang baik  dan harus dihentikan, dan saya akan minta dukungan Bupati Samosir dan Tarutung untuk memberi atensi terhadap masalah ini, bila perlu diterbangkan langsung ke  Medan untuk mendapatkan penanganan cepat di RS Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan Covid 19", tambah Arist.

Eva/Red


Ket Foto: 
Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama