Danrem 091/ASN Video Conference Musrenbang Virtual Dengan Gubernur Kaltim

Danrem 091/ASN Video Conference  Musrenbang Virtual Dengan Gubernur Kaltim

SAMARINDA,ANEKAFAKTA.COM 

Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Kolonel Inf Cahyo Suryo Putro S.I.P, M.Si didampingi Kasrem 091/asn Kolonel Inf Ruslan Effendy serta para Kasi Video Conference  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim Tahun 2020 di Ruang Yudha Makorem 091/ASN, Jl. Gajah Mada No 11 Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 28 April 2020.

Kegiatan ini, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus memimpin sekaligus membuka Musrenbang. Musrenbang virtual dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2021 bertema Menumbuhkan Industri Hilir yang Mendukung Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kawasan.

Berkenaan dengan proses finalisasi RKPD Kalimantan Timur Tahun 2021, Gubernur meminta agar dilakukan antisipasi pelemahan ekonomi global, nasional dan lokal akibat Pandemi Covid 19 yang dialami saat ini.

"Program dan kegiatan diarahkan pada pemulihan ekonomi dan sosial agar mendapatkan perhatian khusus, dengan mengedepankan sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata Isran Noor.

Gubernur mengharapkan agar pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan DPRD Kaltim dapat disinkronkan dengan usulan program pembangunan kabupaten/kota yang telah dihimpun berdasarkan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten/Kota.

"Saya meminta agar koordinasi dan sinergitas semakin ditingkatkan, baik dengan pemerintah pusat, antar perangkat daerah di provinsi maupun kabupaten kota. Kemajuan teknologi dan informasi harus kita gunakan untuk mempercepat koordinasi dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kaltim," harap Isran Noor.

Musrenbang via vicon menghadirkan narasumber Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas diikuti Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK beserta anggota, anggota DPRRI Dapil Kaltim Dr Awang Faroek Ishak, jajaran Forkopimda, bupati/walikota se Kaltim, pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, swasta.

Ivn/Red

Sumber Penrem 091/ASN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama