Waspadai Peredaran Uang Palsu Rendah Mutu



Waspadai Peredaran Uang Palsu Rendah Mutu


Peredaran uang palsu yang dipastikan rendah kualitas/mutu harus diwaspadai karena peredarannya sudah terdeteksi sejak lama. Sekitar 300 Juta uang palsu telah beredar di kota Tangerang Selatan selama kurun waktu dua tahun. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono " biasa nya jelang Hari Raya atau jelang Pilkada marak peredaran uang palsu, hal ini harus diwaspadai. Masyarakat harus bantu aparat memantau/ monitoring peredaran uang palsu ", ungkap nya.

Pada acara konferensi pers kemarin sore (Rabu 11/3/20), telah diamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pencetak uang palsu. AM (61 tahun) dan Rizki (25 tahun) , satu orang lagi menjadi DPO. Menurut keterangan pelaku AM yang baru empat bulan bergabung ia mendapatkan imbalan uang dari hasil mencetak uang palsu. Kedua pelaku pada Kamis 30 Januari sekitar pk. 23.00 wib saat melakukan transaksi di Apartemen Altiz , lt. 2 no. 120 Jl. Bintaro Utama 3A no.1 Kel. Pondok Karya Kec. Pondok Aren Tangerang Selatan, pelaku diamankan petugas Polres Tangsel.

Bersama pelaku kemudian Team Opsnal Unit V Resmob menuju lokasi pembuatan uang palsu yang berada di daerah Ciseeng Bogor, lalu disita barang bukti uang pecahan seratus ribu yang belum dipotong-potong beserta alat pencetak uang palsu sederhana. Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres Tangsel guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku telah melanggar pasal 36 ayat (2) dan atau ayat (3) Undang Undang RI NO.7 Tahun 2011 Tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Mercy/Red

Ket Foto:Ket. Foto : konferensi pers tentang peredaran uang palsu di Tangsel (Rabu 10/3/20)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama