Pak Presiden, Peremajaan Tingkatkan Produktivitas Sawit Rakyat
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Pemerintah diharapkan terus menelurkan kebijakan-kebijakan yang pro kepada rakyat. Untuk petani kelapa sawit, kebijakan yang mampu meningkatkan produktivitas mereka sangat dibutuhkan.
Salah satunya, kebijakan untuk melakukan peremajaan sawit. Sebab, dengan peremajaan akan mampu meningkatkan produktivitas sawit rakyat.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPSK) Mansuetus Darto menyampaikan, para petani kelapa sawit sudah mendengar adanya arah kebijakan jangka panjang pemerintah dan strategi pengelolaan sumber daya ekonomi. Dengan mendorong pemberdayaan perkebunan rakyat dalam pengembangan bahan bakar nabati.
"Namun, itu masih menjadi rencana. Belum menjadi prioritas aksi utama dalam meningkatkan produktivitas petani sawit," tutur Mansuetus Darto.
Hal itu ditegaskan Darto saat menjadi pembicara pada Diskusi Evaluasi Sawit Rakyat 2019 dan Harapan Tahun 2020, yang digelar Serikat Petani Kelapa Sawit (SPSK), di 1/15 Coffee Menteng, Jalan Dr Kusuma Atmaja, No 79, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020.
Pembicara dalam diskusi ini adalah Ketua SPSK Mansuetus Darto, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Konflik Agraria dan Mediasi Rivani Noor Machdjoeri, Mantan Dirjen Perkebunan Gamal Nasir, dan Pengamat Kelapa Sawit Maruli Gultom.
Manusetus Darto mengatakan, sampai saat ini masih rendah jangkauan peremajaan sawit yang dimiliki oleh petani swadaya.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) hanya mampu merealisasi peremajaan sawit sekitar 58,000 hektar, atau hanya 29% dari rencana awal lembaga tersebut dalam waktu 5 tahun terakhir.
"Padahal peremajaan Sawit Petani Swadaya adalah kunci mendorong produktivitas kelapa sawit Indonesia. Demi memenuhi kebutuhan pengembangan bahan bakar nabati," ujarnya.
Indonesia sudah memiliki regulasi, dan dana. Akan tetapi pelaksanaannya belum terlihat. "Belum ada aksi nyata berbentuk strategi jangka panjang yang berdampak nyata untuk sawit berkelanjutan di Indonesia," tutur Mansuetus Darto.
Selain itu, pihaknya juga belum melihat penggunaan dana BPDP-KS demi kepentingan petani kelapa sawit.
"Padahal, petani kelapa sawit merupakan stakeholder penting dalam industri kelapa sawit. Sejauh ini, BPDP-KS hanya memikirkan kepentingan pengusaha kelapa sawit," tandasnya.
Hingga saat ini, Indonesia yang memiliki Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, sudah mengumpulkan dana hingga Rp 47 triliun.
"Namun, lagi-lagi sangat disayangkan program-program BPDP untuk sawit berkelanjutan justru tidak banyak didukung menggunakan dana BPDP," ujar Darto.
Dia melanjutkan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola sawit. Antara lain, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2018, yang dikenal sebagai Inpres moratorium sawit.
Kemudian, ada Inpres Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.
"Namun regulasi ini belum digunakan kementerian terkait sebagai ujung tombak untuk memperkuat petani maupun sawit berkelanjutan Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019, sawit memiliki potensi untuk pengembangan Energi Nabati melalui Biodiesel, Avtur dari sawit dan greenfuel. Dalam progressnya Kementerian ESDM telah menaikkan level B20 menjadi B30.
Dalam implementasinya, PT Wilmar mendapatkan mayoritas 2,5 juta liter untuk dialokasikan ke Pertamina. Dan PT Wilmar memperoleh pasokan dari perusahaan lain, bukan kelembagaan perkebun.
"Kami sangat menyayangkan, rantai pasok B30 yang diinisiasi Bapak Presiden tidak melibatkan masyarakat petani untuk memberi dampak positif," ujar Darto.
SPKS berharap, pada tahun 2020, fokus pemerintah bukan lagi pada penyusunan kebijakan baru untuk perkebunan rakyat. Tetapi kepada aksi nyata demi kepentingan petani sawit.
SPKS mengusulkan beberapa masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Pertama, menambah indikator sawit rakyat berkelanjutan dalam industri biodiesel sebagai pemasok. Dengan syarat terasosiasi dalam kelembagaan tani dan memiliki Surat tanda daftar budidaya (STDB), yakni revisi Permen ESDM terkait biodiesel.
"Hal itu dimaksudkan agar program energi terbarukan memberi dampak positif dan petani memperoleh benefit langsung," ujar Darto.
Kedua, penataan kelembagaan yang selama ini mengurus sawit rakyat. Saat ini terdapat 3 lembaga yang paling mencolok yakni Kementerian pertanian, Kemenko Perekonomian dan BPDP-KS.
Kehadiran BPDP-KS sebagai pelaku atau pekerja, menimbulkan masalah koordinasi dan mengganggu tercapainya target. Bahkan menimbulkan konflik antara BPDP-KS dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta dinas-dinas di tingkat Kabupaten.
Ketiga, menambah keterwakilan petani dalam BPDP-KS. Selama ini, BPDP-KS dikendalikan oleh orang-orang keuangan dan utusan industri sawit bukan oleh yang paham terhadap sawit. Dan belum ada solusi bagi masalah-masalah lapangan.
Keempat, RPJMN 2020-2024 disusun lebih ke arah strategi aksi. Dengan memberikan cara penerapan di lapangan. Khususnya untuk membangun koorporasi rakyat dan energi baru terbarukan, melalui pemberdayaan perkebunan rakyat.
Kelima, hentikan pembukaan sawit baru dengan memastikan Peningkatan Produktivitas Sawit Rakyat. Karena dengan luas 16,3 juta hektar mampu mencapai 80 juta ton Crude Palm Oil (CPO) Nasional.
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan menyampaikan, Indonesia membutuhkan kelembagaan petani yang kuat. Selain itu, dukungan keuangan yang memadai dengan petani yang mengetahui praktik pengelolaan perkebunan yang baik (good agriculture practices) juga sangat diperlukan.
"Dan juga membutuhkan infratstruktur yang memadai, membutuhkan inovasi produk, dan membutuhkan kerja sama yang setara. Indonesia banyak potensi, perlu penyelarasan kebijakan," tutur Abet Nego Tarigan.
Sementara, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Konflik Agraria dan Mediasi Rivani Noor Machdjoeri menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki perhatian terhadap persoalan petani sawit, khususnya yang berada di dalam kawasan hutan untuk diselesaikan.
"Kami melihat persoalan ini dengan hati-hati. Karena tidak hanya mengenai regulasi, persoalan ini juga memiliki banyak dimensi yang terkait antara lain ekonomi, sosial, dan politis," ujar Rivani.
Dia menyampaikan, di tahun 2020 ini, KLHK meyakini, penanganan persoalan petani sawit di kawasan hutan akan lebih baik.
"Apalagi Presiden sudah mengatakan mengenai kebijakan satu peta yang akan diselesaikan tahun ini," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang bersangkutan dengan geospasial, tumpang tindih lahan, peta konflik, diharapkan KLHK bisa lebih detail menyelesaikan persoalan petani sawit dalam kawasan hutan.
"Mudah-mudahan ini bisa mendukung perbaikan nasib dan pendapatan serta kehidupan petani sawit secara umum di Indonesia," ujar Rivani Noor Machdjoeri.
Mantan Dirjen Perkebunan Gamal Nasir, menyebut harapan untuk petani rakyat di 2020 harus sesuai dengan program pemerintah.
"Peremajaan kelapa sawit harus sukses, perusahaan yang bermitra dengan petani rakyat harus serius jangan berpura-pura," ujar Gamal Nasir.
Dia mencontohkan, ada perusahaan yang berpura-pura ada di Pontianak. Perusaahannya tidak mengurus petani rakyat, sehingga para petani harus menderita selama 20 tahun bahkan berutang.
"Idealnya, kemitraan tersebut bisa saling menguntungkan, baik perusahaan dan petani rakyat," ujar Gamal Nasir.
Sedangkan, Pengamat Kelapa Sawit Maruli Gultom menjelaskan, dalam hal produktivitas nasional, Indonesia jauh sekali dibanding Malaysia. Dari 50 juta menjadi 82 juta ton sawit tanpa membabat hutan atau zero deforestation.
"Saya rasa, semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, dan para petani juga diharapkan dapat bekerja sama. Pantas tidak petani mensubsidi Pertamina dan penggunaan diesel? Bukankah hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk kelestarian lingkungan? Lalu, mengapa harus dibebankan kepada petani?" tanyanya.
Maruli Gultom juga menantang agar dikembalikan uang petani demi kesejahteraan petani kecil. Minyak sawit merupakan satu-satunya produk nasional terbesar di dunia yang dimiliki Indonesia.
"Minyak sawit ini merupakan kebanggan kita. Harusnya kita semua membanggakan sawit, bukan malah menghujat," ujar Maruli Gultom.JON/Red
Posting Komentar