Upacara Hari Bela Negara Ke 71: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Ingatkan Kemerdekaan Sebagai Pedoman Bela Negara



Upacara Hari Bela Negara Ke 71:

Wakil Jaksa Agung Arminsyah Ingatkan Kemerdekaan Sebagai Pedoman Bela Negara


Memperingati Hari Bela Negara Ke 71, Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan Upacara. Upacara Hari Bela Negara ini dilakukan di Lapangan Apel, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Arminsyah memimpin langsung Upacara Hari Bela Negara Ke 71 itu. Dalam amanat yang dibacakannya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) ini mengingatkan, Indonesia sudah menjalani 74 Tahun Kemerdekaannya dari penjajahan, karena itu, kemerdekaan itu harus dijadikan pedoman untuk melaksanakan bela negara.

Arminsyah bertindak sebagai Inspektur upacara. Upacara yang berlangsung pukul 08.00 WIB di awali dengan mengheningkan cipta dan pembacaan ikar Bela Negara.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) ini membacakan sambutan amanat Sekretaris Jenderal Dewan Ketahan Nasional, Laksamana Madya TNI Achmad Djamaludin.

"Indonesia telah merdeka, sudah berusia 74 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita. Manusia Indonesia yang unggul adalah prasyarat utama untuk mengisi kemerdekaan sebagai modal dasar pembangunan kita di segala bidang. Kemerdekaan ini jualah yang menjadi pedoman bagi kita semua untuk melaksanakan bela Negara," tutur Arminsyah.

Dewasa ini, lanjutnya, semua pihak sama-sama cermati, bahwa tantangan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia, semakin hari semakin berat dan beragam bentuknya.

Sebagaimana yang telah diingatkan oleh Bung Karno, bahwa perang modern bukan sekadar perang militer, melainkan peperangan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat.

"Dengan demikian, tidak hanya militer yang berperan membangun ketahanan Indonesia, tapi juga menuntut peran seluruh komponen bangsa demi kelangsungan hidup dan keutuhan NKRI," lanjut Arminsyah.

Kemudian, semakin beragamnya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dihadapi bangsa ini, hanya bisa dihadapi dengan keberagaman keahlian yang saling terkait dan mengisi.

Di sinilah terletak relevansi tekad kita untuk mewujudkan SDM Unggul demi kemajuan Indonesia yang dicanangkan sebagai tema peringatan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-74.

"Manusia Indonesia yang unggul adalah prasyarat utama untuk mengisi kemerdekaan sebagai modal dasar pembangunan kita di segala bidang," ujarnya.

Selanjutnya,  salah satu berkah yang telah mengantarkan kemerdekaan tanah air Indonesia adalah digalinya kembali Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan nilai dasar bela negara.

"Pancasila adalah visi final bangsa dan negara Indonesia yang menghendaki pembangunan manusia paripurna," tuturnya.

Manusia paripurna tidak hanya memiliki kapasitas dan keterampilan yang tinggi untuk pemenuhan kebutuhan sendiri dan golongannya.

Manusia paripurna mensyukuri berkah kebhinnekaan dan mensinergikan beragam kekuatan, siap menghadapi interaksi dan persaingan global yang semakin kompetitif, serta menginsyafi dirinya semata sebagai mahluk Tuhan YME.

"Inilah landasan prioritas bela negara untuk pembangunan SDM Unggul yang diarahkan kepada perwujudan Manusia Indonesia Paripurna berdasarkan Pancasila," sambung Arminsyah.

Sejalan dengan itu, pada tahun 2018, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara di berbagai bidang dan tataran di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan segenap jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta berbagai elemen masyarakat sebagai wujud apresiasi atas berbagai keahlian manusia Indonesia.

Aksi Nasional Bela Negara juga melengkapi keahlian SDM Indonesia dengan pengamalan nilai-nilai bela negara yang meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara.

"Serta kemampuan awal bela negara dan semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur," jelasnya.

Dalam aktualisasinya, bela negara harus disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi oleh masyarakat secara umum, serta dilandasi sinergi semua pemangku kepentingan. Sehingga terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai tujuan yang besar pula.

"Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi alat untuk menghadapi ancaman yang bersifat potensial maupun aktual, namun juga menjadi alat pencapaian tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang yang memerlukan kerja keras serta sinergi bersama secara terus menerus," tutupnya.

Upacara di hadiri para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, para pejabat eselon II dan III serta seluruh pegawai dari lingkungan Kejagung, Badiklat dan Kejati DKI.

Upacara Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember untuk memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama