Polres Metro Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Giat Rutin Tahun 2019

Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Giat Rutin Ditahun 2019, Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Timur 


Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan barang bukti Miras dan Narkoba, hasil operasi rutin diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 19 Desember 2019.

Dalam pemusnahan tersebut Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian SIK, menerangkan bahwa kegiatan pemusnahan ini rutin tiap tahunnya. Sebanyak 5.195 miras berbagai merk dan ukuran seperti 102 botol ciu oplosan, 30 kantong miras oplosan, 8 jerigan ciu, dan 45,3 kg daun ganja yang akan dimusnahkan.

Terhitung total kasus Narkoba selama 1 tahun ada 384 kasus dengan jumlah tersangka 469 orang barang bukti, yang berhasil disita selama 2019, yaitu ganja kering 57,3 kg, Shabu 88 kg, ekstasi 170 butir dan ganja jenis Gorilla 6,74 gram semua kita proses penyidikannya sudah diserahkan dikejaksaan. 

"Inilah hasil kegiatan kepolisian Rutin yang ditingkatkan dan dilaksanakan bersama sama dengan TNI Polri dan tokoh masyarakat, "ujarnya saat ditemui dilokasi pemusnahan, di Halaman Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. 

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama