Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Ops Antik Mahakam II Tahun 2019

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Ops Antik Mahakam II Tahun 2019



Polres Kutai Kartanegara pada hari Kamis (19/12/2019) pukul 09.00 WITA di Halaman Belakang Mako Polres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) dan Press Release BB Sabu-Sabu hasil OPS Antik Mahakam II tahun 2019 menjelang OPS Lilin Mahakam 2019.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanyo Nugroho, S.IK,.M.Si dalam sambutanya menyampaikan Kegiatan Pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan          ( KRYD ) dan Press Release BB Sabu-Sabu hasil OPS Antik Mahakam II tahun 2019 menjelang OPS Lilin Mahakam 2019 merupakan keberhasilan Kita semua, berkat kerjasama semua Komponen sehingga Pihak Kepolisian dapat mengungkap peredaran Miras dan Narkotika diwilayah Kab. Kutai Kartanegara.
"Perlu kita Apresiasi atas keberhasilan tersebut dan kita tingkatkan lagi kerja sama semua Komponen agar dapat memerangi peredaran Miras dan Narkotika diwilayah Kab. Kutai Kartanegara" Ujar beliau.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandim 0906 Tenggarong LETKOL INF Charles Aling SE,.M.Mds, Assisten II Kab. Kutai Kartanegara Ir. H. Sukrawardy S.MM, Kejaksaan Negeri Tenggarong Adi Prasetyo, SH, serta PJU Polres Kukar dan para Kapolsek jajaran Polres Kutai kartanegara.
Pemusnahan barang bukti ini diantaranya 658 botol Miras dan Narkotika jenis Shabu  seberat 34,8 Gram
Rangkaian kegiatan pemusnahan Barang bukti Minuman keras dan press realese BB Sabu-Sabu  hasil OPS Antik Mahakam II tahun 2019 menjelang OPS Lilin Mahakam 2019 selesai pukul 09.40 WITA.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama