Dinsos DKI Raih Peringkat A Implementasi SAKIP

Dinsos DKI Raih Peringkat A Implementasi SAKIP


Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menjadi salah satu dari enam SKPD yang berhasil meraih Predikat A dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. 

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada Kepala Dinsos DKI Jakarta, Irmansyah, di sela-sela acara Refleksi Tahunan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta dan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019, di Balai Agung Jakarta, Selasa (17/12).

Dinsos DKI meraih predikat A bersama lima SKPD lainnya, yakni Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, dan Dinas Perhubungan.

"Ini penghargaan yang luar biasa, karena melibatkan semua unsur. Saya berterimakasih kepada Bu Sekdis dan jajaran Dinsos Provinsi DKI Jakarta yang telah memenuhi semua kriteria sehingga kita bisa mendapatkan predikat A," ungkap Irmansyah.

"Pak Gubernur menyampaikan, ke depan diharapkan semua unsur di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk berupaya memenuhi apa yang ditetapkan sebagai indikator-indikator dari SAKIP ini. Semoga akan lebih banyak lagi perangkat daerah yang mencapai predikat ini," tambahnya. 

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama