BNN Musnahkan 82Kg Sabu, 107.837 Butir Ekstasi Dari 6 Kasus

BNN Musnahkan 82Kg Sabu, 107.837 Butir Ekstasi Dari 6 Kasus 


Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali musnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa 82 Kg sabu dan 107.837 butir ekstasi, dari 6 ungkap kasus pada bulan September hingga November.

Pada pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Komisi III DPR RI ini dilakukan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 6 ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada bulan September hingga November. 

Pertama yaitu kasus penyelundupan puluhan 10.000 gram sabu oleh sindikat jaringan Ahyar (Malaysia – Medan) yang diamankan tim BNN, pada Sabtu 28 September sekitar pukul 15.30 WIB. Ketiga tersangka tersebut yaitu berinisial WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda.

Kedua kasus peredaran sabu yang melibatkan oknum ASN lapas kelas IIB Langsa berinisial D diamankan petugas karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Senin (7/10). 

"Setelah mengamankan tersangka D petugas juga mengamankan istri tersangka yaitu NM dan menyita 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya di Dusun Petua Amin, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur," ujar Heru.

Ketiga kasus penyelundupan Sabu dan Ekstasi  melalui Pelabuhan. BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan dua orang tersangka, Rabu 23 Oktober sekitar pukul 11.25 WIB. Kedua tersangka berinisial YW alias Yoyok dan AS alias Jek tersebut ditangkap petugas di Jalan Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. 

Keempat kasus puluhan ribu sabu dan ekstasi yang diselundupkan lewat jalur laut. Sebanyak 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi diamankan petugas BNN di Desa Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB. 

"Para pelaku berinisial SK alias Son, J alias Jamal, dan SA alias Bay yang sempat melarikan diri pada saat penyergapan. Kemudian tersangka SK ditangkap petugas keesokan harinya, Kamis 24 Oktober sekitar pukul 12.15 WIB di sebuah rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur," terangnya.

Kelima kasus paket sabu yang dikirim dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara. Petugas BNN berhasil mengamankan seorang wanita berisial A setelah mengambil paket tersebut dari kantor Pos Pademangan Timur dan barang bukti berupa 554,5 gram sabu, Selasa (12/11) sekitar pukul 12.20 WIB. 

"Diketahui bahwa A diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang warga negara Afrika berinisial F," tambah Heru.

Keenam kasus penyelundupan Sabu Aceh - Jakarta. Petugas BNN berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MF dan barang bukti berupa 106,68 gram sabu di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (13/11) sekitar pukul 21.40 WIB.

Berdasarkan hasil ungkap 6 kasus tersebut total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi. 

"Dengan pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," tandasnya.

Sementara itu, anggota komisi III DPR, Ichsan Soelistio memuji kinerja BNN. Dirinya menyampaikan, hal ini tidak terlepas dari teknologi yang digunakan oleh BNN dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba.

Guna mempertanggungjawab perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 Jo Pasal 132. Undang- undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Eva)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama