BH Diamankan Polsek Kembang Janggut Diduga Menjadi Pengedar Sabu


BH Diamankan Polsek Kembang Janggut Diduga Menjadi Pengedar Sabu


Polsek Kembang Janggut mengamankan seorang laki laki berinisial BH (37) Pada hari  Minggu  (15/12/2019)  jam 11.00 Wita, yang diduga telah kedapatan membawa, menyimpan, menguasai, memiliki dan atau menjadi perantara dalam memperjual belikan, Narkotika Golongan 1 jenis sabu
Kapolres Kutai Kartanegara (KUKAR) AKBP Andrias Susanto Nugroho,. S.Ik,. M.Si, didampingi Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno, SH, membenarkan  berawal  pada saat petugas sedang patroli diwilayah Polsek Kembang Janggut kemudian datang pelaku yang sudah menjadi Target operasi sebelumnya, selanjutnya petugas dari Polsek Kembang  Janggut  melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka,  setelah tersangka diamankan di Polsek Kembang Janggut petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta  barang bawaan tersangka.
Dari hasil pengeledahan oleh petugas Polsek Kembang Janggut  ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) poket kecil yang disimpan didalam tas tersangka selanjunya tersangka besama Barang bukti  di amankan di Polsek Kembang Janggut.
Tersangka dijerat 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1} UURI No 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama