Reskrim Polsek Pademangan Menggagalkan Peredaran Dolar Palsu Senilai Miliaran Rupiah
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Sebanyak lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini, mereka yakni DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, S.I.K., S.H, M.SI mengatakan, upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan ternyata palsu.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan untuk bisa menukarkan uang dolar tapi dengan rate cukup murah,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan informasi yang ada, tim lalu mengirimkan informan untuk bertransaksi dengan para tersangka. Transaksi dilakukan pada 13 November 2019 yang lalu di wilayah Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Di sana, polisi menangkap DS, JK, dan TH.
Red
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Sebanyak lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini, mereka yakni DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, S.I.K., S.H, M.SI mengatakan, upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan ternyata palsu.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan untuk bisa menukarkan uang dolar tapi dengan rate cukup murah,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan informasi yang ada, tim lalu mengirimkan informan untuk bertransaksi dengan para tersangka. Transaksi dilakukan pada 13 November 2019 yang lalu di wilayah Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Di sana, polisi menangkap DS, JK, dan TH.
Red
Posting Komentar