PWI Dan MPR Akan Sosialisasi Amandemen UUD 45

PWI Dan MPR Akan Sosialisasi Amandemen UUD 45

ANEKAFAKTA.COM,Jakarta


Amandemen UUD 45 perlu disosialisasikan ke 514 kabupaten dan kota di Indonesia agar mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, baik civitas akademika maupun wartawan.

MPR akan bekerjasama dengan PWI dalam pelaksanaannya yang akan berlangsung selama 3 tahun hingga 2022.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo ketika menerima kunjungan pengurus PWI Pusat yang dipimpin Sekjen PWI Mirza Zulhadi, disertai Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Zulkifli, Wakil Sekjen Pro Suprapto dan Direktur Kerjasama Wartawan ASEAN Dar Edi Yoga, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (20/11/2019).

"Mungkin kita perlu melakukan amendemen tentang pemilihan presiden yang dapat dilakukan tiga kali," ujar Bambang Soesatyo

Selain mensosialisasikan tentang amandemen UUD 45, Ketua MPR juga menyambut baik usulan dari PWI Pusat tentang sosialisasi kode prilaku wartawan dan juga mengingatkan kembali kode etik jurnalistik di setiap kunjungan Ketua MPR dan PWI ke daerah-daerah.

Dalam kesempatan tersebut Sekjen PWI juga melaporkan rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional yang akan berlangsung di Banjarmasin dari tanggal 6-9 Februari 2020, dan mengundang Ketua MPR untuk dapat hadir di perayaan puncak HPN pada tanggal 9 Februari.

Terkait HPN 2020, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman berharap Kalimantan selatan dapat menjadi pintu gerbang perdagangan internasional menggantikan Singapura, mengingat posisi Kalsel berada di tengah-tengah Indonesia dan akan menjadi daerah penyangga calon ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

"Selain mengadakan konvensi tentang dunia pers, dunia medsos, HPN juga akan membuat seminar tentang pariwisata dan juga perkembangan bisnis daerah Kalimantan Selatan dengan mengundang berbagai tokoh daerah maupun pusat," jelas Nurjaman Mochtar.

Ivn/Red

(Sumber:Humas PWI)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama