Lakukan RDP dengan Komisi III DPR, Heru Tegaskan Tangkap dan Tangkal Jadi Strategi BNN
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
BNN kembali temui komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (21/11). Berbeda dengan RDP yang dilakukan sebelumnya, untuk pertama kalinya Kepala BNN membawa serta seluruh Kepala BNN Provinsi dalam ruang sidang. Hal tersebut dilakukan BNN guna memberikan penjelasan secara utuh dan komprehensif terkait penanganan narkotika maupun pembahasan rencana strategis yang akan dilakukan ke depan.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut banyak membahas mengenai berbagai hal yang telah dilakukan BNN dalam perannya sebagai leading sektor terkait permasalahan narkotika di Indonesia. Anggota komisi III, Supriansa pun mengapresiasi BNN yang telah masuk sampai ke kabupaten dan desa-desa.
"Sebelum saya menjadi anggota DPR, saya adalah mantan bupati di daerah Sulawesi Selatan dan BNN telah memprogramkan di kabupaten-kabupaten maupun desa-desa untuk memanggil semua kepala desa, lurah, dan pejabat-pejabat lain untuk tes urine. Karena memang pelaku-pelaku narkoba adalah orang-orang yang mampu membeli itu," ujar Supriansa.
Namun demikian, peredaran gelap narkotika memang bukanlah hal yang mudah untuk diatasi meskipun telah banyak program dilakukan oleh BNN di seluruh pelosok negeri. Pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya menggunakan kaca mata tangkap saja, tetapi juga harus fokus pada tangkal.
Tangkap dan tangkal menjadi dua hal utama yang dilakukan BNN dalam menangani darurat narkoba di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BNN, Heru Winarko usai RDP bersama anggota komisi III DPR.
"Jadi kita tidak hanya tangkap tapi juga tangkal. Kita sudah bagi menjadi beberapa klaster, dari segi tangkap kita melakukan pemberantasan melalui kerja sama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan dari segi tangkal kita terus gencarkan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka tidak tergoda oleh narkoba," jelas Heru.
Sementara saat disinggung mengenai pembentukan Panja yang disampaikan Mulfachri Harahap selaku pimpinan rapat, Kepala BNN menyampaikan bahwa rencana tersebut adalah langkah yang baik untuk menguatkan kerja BNN. Panja akan melakukan identifikasi dimana letak kendala dan permaslahan dalam penanganan narkotika di Indonesia yang kemudian akan menghadirkan solusi yang diperlukan.
Ivn
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
BNN kembali temui komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (21/11). Berbeda dengan RDP yang dilakukan sebelumnya, untuk pertama kalinya Kepala BNN membawa serta seluruh Kepala BNN Provinsi dalam ruang sidang. Hal tersebut dilakukan BNN guna memberikan penjelasan secara utuh dan komprehensif terkait penanganan narkotika maupun pembahasan rencana strategis yang akan dilakukan ke depan.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut banyak membahas mengenai berbagai hal yang telah dilakukan BNN dalam perannya sebagai leading sektor terkait permasalahan narkotika di Indonesia. Anggota komisi III, Supriansa pun mengapresiasi BNN yang telah masuk sampai ke kabupaten dan desa-desa.
"Sebelum saya menjadi anggota DPR, saya adalah mantan bupati di daerah Sulawesi Selatan dan BNN telah memprogramkan di kabupaten-kabupaten maupun desa-desa untuk memanggil semua kepala desa, lurah, dan pejabat-pejabat lain untuk tes urine. Karena memang pelaku-pelaku narkoba adalah orang-orang yang mampu membeli itu," ujar Supriansa.
Namun demikian, peredaran gelap narkotika memang bukanlah hal yang mudah untuk diatasi meskipun telah banyak program dilakukan oleh BNN di seluruh pelosok negeri. Pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya menggunakan kaca mata tangkap saja, tetapi juga harus fokus pada tangkal.
Tangkap dan tangkal menjadi dua hal utama yang dilakukan BNN dalam menangani darurat narkoba di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BNN, Heru Winarko usai RDP bersama anggota komisi III DPR.
"Jadi kita tidak hanya tangkap tapi juga tangkal. Kita sudah bagi menjadi beberapa klaster, dari segi tangkap kita melakukan pemberantasan melalui kerja sama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan dari segi tangkal kita terus gencarkan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka tidak tergoda oleh narkoba," jelas Heru.
Sementara saat disinggung mengenai pembentukan Panja yang disampaikan Mulfachri Harahap selaku pimpinan rapat, Kepala BNN menyampaikan bahwa rencana tersebut adalah langkah yang baik untuk menguatkan kerja BNN. Panja akan melakukan identifikasi dimana letak kendala dan permaslahan dalam penanganan narkotika di Indonesia yang kemudian akan menghadirkan solusi yang diperlukan.
Ivn
Posting Komentar