KOMNAS Perlindungan Anak : JADIKAN KAWASAN DANAU TOBA (KDT) LAYAK DAN BERSAHABAT DENGAN ANAK (Pembangunan KDT berwawasan lingkungan yang berkeadilan dan sensitif hak anak)

KOMNAS Perlindungan Anak :

JADIKAN KAWASAN DANAU TOBA (KDT) LAYAK DAN BERSAHABAT DENGAN ANAK
(Pembangunan KDT berwawasan lingkungan yang berkeadilan dan sensitif hak anak)

Balige,ANEKAFAKTA.COM



Komnas Anak 21/11 : Setelah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menetapkan Kawasan Danau Toba (KDT) sebagai kawasan destinasi wisata ke 7 di dunia,  telah mendorong pemerintah Kabupaten Samosir terus berbenah diri untuk menjadikan Samosir Nauli sebagai daerah wisata unggulan bertarap Internasional.

Sementara itu, dalam kurun waktu dua tahun ini, terjadi pula hiruk   pikuk yang tidak henti-hentinya pembangunan inprastruktur,  sarana dan prasarana dalam mempersiapkan Samosir sebagai kawasan  destinasi wisata dunia terus terjadi.

Dalam situasi hiruk pikuk pembangunan insprastruktur Samosir  itu juga diikuti dengan  gonjang ganjing politik untuk memperebutkan dan berlomba menjadi  orang nomor satu dan orang nomor dua ditahun 2020-2024 memimpin Pulau Samosir yang diklaim sebagai asal muasal  orang batak.

Berbeda dengan situasi politik sebelum Presiden RI menetapkan KDT menjadi kawasan wisata Dunia, para elit politik berdiam diri dan membiarkan  pemerintahan Samosir yang dipimpin pasangan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga berjalan terseok-seok membangun Samosir  karena minimnya Asli Pendapat Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan dan  wisata.

Dengan berkembang pesatnya Samosir sebagai destinasi wisata, bersamaan dengn itu pula banyak elit politik yang berada didalam dan diluar wilayah Pulau Samosir akhirnya berlombah-lombah  mencalonkan dirinya menjadi calon pemimpin di Samosir  yang lebih baik lagi dan mumpuni dengsn janji-janji.

Namun, elite lupa dengan keberadaan  dan kondisi anak-anak di Samosir. Fakta menunjukkan bahwa nasib anak di Samosir terlupakan dan terabaikan, padahal anak adalah masa depan dan dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa serta  masa depan Pulau Samosir yang harus dilindungi dan dihormati haknya agar dapat bertumbuh dan berkembang  dengan  wajar dan baik.

Pada kenyataannya , pembangunan inprastruktur yang berjalan  saat ini di Samosir tidak sensitif dengan keberadaan dan kondisi anak. Seolah-olah anak  tidak mempunyai hak untuk dilibatkan didalam setiap proses pembangunan. Padahal anak secara universal diakui  mempunyai hak partisipasi  untuk didengar pendapatnya.

Sementara kasus-kasus pelanggaran hak anak di Samosir tidak menjadi perioritas utama dalam rencana pembangunan  Pulau Samosir termasuk anak-anak menjadi korban kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi, anak kurang gizi, termasuk anak terpapar  dengan HIV/AID  dan Anak Dalam situasi HIV, anak situasi korban narkoba serta pornografi dan porno aksi,  demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan.Anakkepada sejumlah media di Balige Kamis 21/11.

Lebih lanjut Arist mengatakan bahwa  pembangunan sumber daya manusia dan lingkungan yang berkeadilan belum menjadi prioritas dan pertimbangan utama pembangunan KDT.

Demikian pulq, pembangunan inprakstruktur yang dilakukan pemerintah juga belum mempersiapkan anak2 sebagai sumberdaya  bekelanjutan bahkan masih jauh tertinggal dan terlupakan.

Keberadaan anak di Pulau Samosir masih dianggap beban dan sumber masalah. Sementara kasus-kasus pelanggaran hak anak yang ada  di KDT membutuhkan komitmen bersama untuk bisa diatasi.

Samosir harus menjadi Pulau orang Batak yang bersahabat  dan Layak bagi Anak, bebaskan anak dari segala bentuk eksploitasi, penelantaran, penganiayaan, kekerasan dan duskriminasi,  lanjut Arist.

Kepentingan terbaik anak dalam mempersiapkan KDT sebagai wisata dunia harus menjadi yang utama. Pembangunan  KDT  harus sensitif terhadap hak-hak anak dan mempersiapkan mekanisme perlindungan anak daerah wisata yang konprehensif, dalam  menghadapi tantangan dan dampak negatif dari wisata dimasa depan seperti prostitusi  online anak dan peredaran narkoba.

Untuk diketahui bahwa tingginya kasus-kasus pelanggaran dan  kejahatan terhadap anak di KDT karena kurangnya tanggungjawab , kepedulian dan partisipasi  masyarakat dalam memutus mata rantai pelanggaran terhadap anak

Masyarakat selalu menganggap bahwa masalah anak adalah madalah domestik.

Gereja sebagai institusi keagamaan juga tak mampu menyuarakan suara kenabiahnya untuk melawan dan membebaskan anak-anak dari ketidakadilan,  ancaman narkoba,  pornogragi dan kekerasan.

Gereja tenggelam dan asik dalam pembangunan fisik   sarana dan prasarana dan lupa pula  mempersiapkan jemaat  menghadapi dampak negatif pembangunan wisata dan  untuk dapat keluar dari kemiskinannya dan tantangan jaman.

Harus diakui bahwa Gereja saat srdang asyiik dengan dirinya sendiri, dan penuh dengan acara-acara seremonial. Tidak punya gerakan transformasi sosial  yang menyararkan.

Dengan demikian, untuk memastikan anak dapat bertumbuh dan berkembang secara wajar dan dapat menikmati  waktu luang dan budayanya sudah selayaknyalah kita bangun KDT berwawasan lingkungan yang berkeadilan, serta sensitif dengan persoalan-persoalan anak. Pembangunan KDT wajib hukumnya dan wajib  mempertimbangkan kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).

Pulau Samosir sebagai destinasi wisata dunia harus dijadikan Pulau Samosir yang unik,  layak dan bersahabat  dengan anak, tambah Arist.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama