Java Lawyers International Buka Kantor di Jakarta, Tangani Perkara Korporasi, Bisnis, Perbankan dan Korupsi

Java Lawyers International Buka Kantor di Jakarta, Tangani Perkara Korporasi, Bisnis, Perbankan dan Korupsi

Vice President, Judika Pangaribuan: Kami Siap Tangani Kasus Rakyat

Vice President Java Lawyers International (JLI), Judika Pangaribuan mengatakan, selama ini para advokat yang bernaung di JLI banyak menangani perkara Korporasi, Bisnis, Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan membuka kantor baru di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, JLI juga akan tetap menangani perkara-perkara rakyat, yang pro bono.

Hal itu disampaikan, Vice President Java Lawyers International (JLI), Judika Pangaribuan saat mendampingi President Director Java Lawyers International (JLI) Robert Simangunsong, dalam penyampaian keterangan pers, usai menggelar menggelar Grand Opening Office Java Lawyers International (JLI), di Menara Palma, 5th Floor Suite 05-03, Jalan HR Rasuna Said, Blok X-2 Kavling 6, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2019).

Selain menu penanganan perkara fokus pada kasus-kasus korporasi, bisnis dan perbankan, dikatakan Judika Pangaribuan, Java Lawyers International juga menangani perkara tindak pidana korupsi dan kasus-kasus rakyat.

“Perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi juga sebagai sasaran yang dilakukan penanganannya oleh JLI. Demikian juga perkara-perkara kasus rakyat. Itu juga sebagai komitmen kita dalam penegakan hukum,” ujar Judika Pangaribuan.

Selain itu, tambahnya, dengan berkantor di pusat pemerintahan seperti di Jakarta, pihaknya juga bisa lebih mudah melakukan check and balances terhadap perkara-perkara yang ditangani. “Sehingga tidak akan mempersulit proses pencarian keadilan dan kepastian hukum,” ujar Judika Pangaribuan.

Vice President Java Lawyers International (JLI), Judika Pangaribuan menegaskan, pihaknya bukanlah advokat baru di Indonesia. Namun, persoalan penangan perkara-perkara di daerah memang sering terhambat.

“Jujur saja, selama ini di daerah sangat banyak penanganan perkara yang tidak efektif dan tidak efisien. Terjadinya dis-koordinasi dengan sejumlah institusi hukum, harus diatasi. Jakarta, sebagai pusat kantor institusi hukum, terutama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, dengan membuka kantor di Jakarta, kita berharap ada sinergisitas yang efektif dan efisien dalam menangani perkara bagi para pencari keadilan,” tutur Judika Pangaribuan.

Dia menambahkan, institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung, hendaknya berbenah dan mengawasi kinerjanya di daerah-daerah, agar penanganan perkara demi kepastian hukum bagi para pencari keadilan tidak simpang siur, tidak digantung berlama-lama.

“Karena itulah, kita perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara. Agar para pencari keadilan juga mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutur Judika Pangaribuan.

Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Robert Simangunsong membuka kantor cabang firma hukum di Kawasan Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Bersama rekan-rekannya sesama advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Robert Simangunsong menamai kantornya dengan Java Lawyers International (JLI). Selama ini, kantor hukumnya beroperasi di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Robert Simangunsong, seperti pengalamannya di daerah, penanganan perkara untuk para pencari keadilan kurang efektif. Seringkali, kendala yang muncul berasal dari institusi-institusi penegak hukum itu sendiri, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kita membuka kantor baru, Law Firm Java Lawyers International (JLI) di Jakarta ini, untuk mengefektifkan penanganan-penanganan perkara. Selama ini, di daerah kurang efektif dan kurang efisien. Jadi, supaya cepat koordinasinya ke pusat-pusat institusi hukum seperti Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Ini juga permintaan para klien, para pencari keadilan, untuk membuka kantor di Jakarta, supaya efektif dan efisien,” tutur Robert Simangunsong.

Robert Simangunsong yang merupakan Ketua Peradi Surabaya ini menggelar Grand Opening Office Java Lawyers International (JLI), di Menara Palma, 5th Floor Suite 05-03, Jalan HR Rasuna Said, Blok X-2 Kavling 6, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2019).

Acara ini diikuti oleh mantan Gubernur Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) H Imam Utomo sebagai Senior Advisor JLI, Ketua Himpunan Persaudaraan Antar Suku Bangsa Indonesia (Hipasbi) HR Ali Badri Zaini sebagai Head Advisor JLI, Anggota Komisi II DPR RI Aminurohkman sebagai advisor JLI, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H Sabron Pasaribu sebagai advisor JLI dan Ketua Tim Biro Kajian Strategis Staf Operasional (Rojianstra Sops) Mabes Polri, Kombes Pol Imam Sayuti.

“Kita juga mengundang Ketua Umum Peradi Bapak Luhut MP Pangaribuan. Namun beliau sedang berada di luar negeri,” ujar Robert Simangunsong.

Kegiatan dirangkai dengan sejumlah nasehat dan arahan dari Head Advisor JLI, HR Ali Badri Zaini. Kemudian dari mantan Gubernur Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) H Imam Utomo sebagai Senior Advisor JLI. Dirangkai dengan doa dan pemotongan tumpeng dan makan bersama.

Dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari para advokat, pakar dan staf mencapai 25 orang, kantor itu akan dikelola secara professional.

Robert Simangunsong menyampaikan, selama ini pihaknya menangani banyak perkara kakap, terutama perkara dengan spesialisai perkara korporasi, bisnis dan perbankan. Beberapa perkara kakap yang pernah ditangani seperti perkara dugaan pungli di Pelindo 3.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan membuka kantor di cabang-cabang lain, seperti di Balikpapan, dan beberapa daerah di Kalimantan. Sebab, ada sejumlah klien kami, perusahaan tambang yang meminta juga supaya kami membuka kantor di sana,” ungkap Robert Simangunsong.

Robert Simangunsong juga menekankan, meskipun JLI sebagai kantor advokat professional, untuk penanganan kasus-kasus rakyat, pihaknya juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sehingga para pencari keadilan yang tidak mampu membayar jasa lawyer dapat didampingi.

“Kalau JLI ini kantor professional. Berbayar. Namun, kita menyediakan jasa LBH untuk kasus-kasus pro bono. Kasus-kasus rakyat, yang kesulitan memperoleh jasa advokat. Semua akan ditampung dan didampingi, gratis. Melalui LBH. Biaya dan operasionalnya dari kita di LBH,” jelas Robert Simangunsong.

Di kantor Java Lawyers International (JLI) ini, Robert Simangunsong sebagai President Director. Sedangkan Vice President JLI ditangan rekannya Judika Pangaribuan. Keduanya sudah puluhan tahun sebagai advokat.

Red/anekafakta.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama