Respon Dan Tindakan Cepat Anggota Polres Sampang, Amankan Pelaku Penganiayaan Di JLS
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG Gerak cepat tindakan yang dilakukan oleh Anggota Sihumas Polres Sampang Madura Jawa Timur terhadap Pelaku penganiayaan di jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) jalan Halim Perdana Kusuma setempat
Pengamanan terhadap Pelaku penganiayaan pada jumat 4/4 sekitar pukul 10.00 wib itu disampaikan oleh AKBP Hartono S.Pd MM selaku Kapores Sampang usai menjalankan Sholat Jumat di Masjid Al-Hidayah Pliyang dihari yang sama
Dijelaskan, tindakan pengamanan dilakukan Anggotanya setelah mendapatkan informasi dari warga setempat adanya penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di salah satu warung makan di jalan Halim Perdana Kusuma
"Anggota saya langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku berikut barang bukti celurit untuk diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Sampang," ujarnya
Diungkap, Pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan Penyidik Satreskrim Polres Sampang adalah inisial MS 26 warga Kecamatan Pangarengan, sedangkan Korban inisial MA 43 warga Kelurahan Rongtengah
Ditambahkan, Terkait motif dari penganiayaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. (Imade)
Posting Komentar