Sugianto,S.IP.Anggota DPRD Provinsi Banten, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Dihadiri Oleh 150 Undangan




Sugianto,S.IP.Anggota DPRD Provinsi Banten, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Dihadiri Oleh 150 Undangan

ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Bertempat di restauran di bilangan kota tangerang, Sugianto,S.I.P.Anggota Dprd Provinsi Banten, Fraksi PDIP menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten dengan menghadirkan 150 peserta, Senin (25/3/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 16 hari kerja untuk mengumpulkan bahan bahan dengan menyerap aspirasi masyarakat agar peraturan tersebut dapat di terapkan di provinsi banten.

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga  menuturkan sosilisasi kali ini dilaksanakan di basis pemilih dengan menghadirkan 150 relawan dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan tahapan pembentukan peraturan, yang di awali dengan membuat rancangan terlebih dahulu, dan dilanjutkan dengan pembentuk pansus agar rancangan tersebut menjadi peraturan daerah ungkapnya.

Sebagai anggota Dewan DPRD PROVINSI BANTEN dirinya menegaskan peraturan daerah (perda) yang di bentuk pemerintah harus merakyat dan juga membantu masyarakat provinsi banten.

Dengan di gelarnya sosialisasi peraturan daerah, para relawan ataupun masyarakat yang hadir, dapat mengetahui peraturan peraturan yang ada di pemerintahan provinsi banten, dan dirinya berharap masyarakat mampu untuk melaksanakan dan mentaati peraturan tersebut.


Sementara Herman Petrus salah satu peserta yang hadir, usai acara mengomentari
Kegiatan Sosper yang ia ikuti, dirinya mengatakan "masyarakat membutuhkan peran aktif pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti infrastruktur dan fasilitas umum. 

"Kita harus memastikan bahwa rencana pembangunan yang akan di buat nantinya benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris DPC REPDEM sayap partai PDIP 
Kota Tangerang ini juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan."Kita harus memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang sama dalam memberikan masukan dan saran untuk rencana pembangunan,katanya.

Dengan demikian, acara Sosper diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga rencana pembangunan yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat pungkas Herman.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama