Sempat Memblokade Jalan, Aktivis Sampang Menggugat Tolak Pengesahan UU TNI
SAMPANG, Anekafakta.com - Gelombang penolakan Undang Undang (UU) TNI tidak hanya masiv terjadi di sejumlah Kota besar
Namun aksi penolakan ini sudah merambah di Kabupaten/Kota seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang
Sedikitnya 37 dari unsur Mahasiswa, Pemuda, Aktivis LSM dan masyarakat dengan mengatasnama
kan "SAMPANG MENGGUGAT", menggelar aksi penolakan terhadap UU TNI di depan Kantor DPRD Sampang jalan Wijaya Kusuma rabu sore 26/3
Sebelum merengsek ke Kantor DPRD para Demonstran ini berkumpul di perempatan Barisan jalan Wakhed Hasyim Kelurahan Gunung Sekar
Dititik kumpul tersebut, selain membentangkan spanduk dan pamflet penolakan juga menyebarkan selebaran kepada pengguna jalan yang sedang melintas
Tidak hanya itu, 5 Korlap aksi bergantian melakukan orasi menggunakan Sound system yang sudah disiapkan, bahkan untuk menarik perhatian para Aktivis SAMPANG MENGGUGAT ini sempat memblokade jalan dengan membakar ban hingga merepotkan Petugas Kepolisian yang menjaga ketat dan mengatur arus lalu lintas
Dengan dikawal Petugas Keamanan para Demonstran bergerak menuju Kantor DPRD sambil berorasi di sepanjang jalan yang dilintasi
Setibanya di depan Kantor DPRD para orator melanjutkan aksinya sambil menunggu keluarnya Perwakilan Anggota Dewan, sementara Petugas Keamanan menjaga ketat di pagar pintu masuk Kantor DPRD
Dalam orasinya M Agus Effendi salah satu Korlap aksi menyatakan dengan tegas menolak Revisi UU no 34 tahun 2004 tentang TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI pada 20/3 lalu
"Pembahasan RUU TNI tidak transparan dan cenderung mengabaikan tahapan maupun proses tata cara pembahasan RUU," tandas M Agus Effendi dengan nada keras
Akibatnya, menurut Pemuda asal Desa Disanah Kecamatan Sreseh dan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda di HMI Cabang Sampang ini produk DPR RI tersebut tidak merepresentasi kan keinginan rakyat yang kontra Dwi Fungsi ABRI maupun semangat dari Reformasi ABRI
Tak berselang lama keluar menemui para Demonstran Rudi Kurniawan Ketua DPRD dan Musoddaq selaku Wakil Ketua DPRD
Usai menerima tuntutan Pendemo dalam bentuk Pernyataan Sikap yang diserahkan oleh M Agus Effendi, Rudi Kurniawan mengapresiasi penyampaian aspirasi oleh aktivis SAMPANG MENGGUGAT dan berjanji akan menindaklanjuti dengan meneruskan Pernyataan Sikap tersebut kepada DPR RI. (Imade)
Posting Komentar