Polsek Muara Kaman Amankan Pelaku Pencurian Sarang Walet
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Muara Kaman telah mengamankan seorang pelaku pencurian sarang walet di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, pada Senin (24/3).
Pelaku yang diamankan adalah N, warga Desa Muara Kaman Ulu, yang berusia 34 tahun.
Kapolsek Muara Kaman Iptu I Gede Wijaya mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada pukul 20.00 WITA, saat pemilik walet sedang melaksanakan sholat tarawih.
"Pelaku membobol dinding menggunakan linggis dan kayu balok untuk masuk ke dalam sarang walet," ujarnya.
Pemilik walet curiga dan mengetahui adanya pelaku di dalam sarang walet pada pukul 20.45 WITA. Pemilik walet kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman.
Regu piket Polsek Muara Kaman, yang terdiri dari Aiptu Roni Dwi P, Brigpol M. Lutfi, dan Bripda Aditya Johan, segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta alat buktinya.
Pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Muara Kaman dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Posting Komentar