Polsek Gambir Berhasil Bongkar! Konsultan Spiritual di Jakarta Ternyata Bandar Narkoba
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika yang berkedok konsultan spiritual. Dua tersangka, RR (24) dan TH (21), berhasil diamankan, sementara BR alias "Bang Rambo" masih buron.
Pengungkapan ini terjadi pada 5 Maret 2025 di Jatinegara, Cakung. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu, narkotika sintetis, alat isap, dan dua ponsel. RR, yang memiliki padepokan "Kumbara" dan akun Instagram terverifikasi, ternyata menjalankan bisnis narkoba dengan modus jasa spiritual.
TH ditangkap lebih dulu, kemudian polisi menggerebek rumah RR dan menemukan tambahan narkotika. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyatakan bahwa para pelaku menyamarkan aktivitas ilegal dengan profesi lain, sehingga semakin berbahaya.
Kedua tersangka ditahan di Polsek Metro Gambir dan dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara. Polisi terus memburu BR dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba.
Riski A/ Red
Posting Komentar