Polresta Magelang Antipasi Mudik, Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025
ANEKAFAKTA.COM,Polresta Magelang-Polda Jateng | Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polresta Magelang Polda Jateng melaksanakan "Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025", yang berlangsung di Stadion Gemilang Bumirejo Mungkid, Jumat (21/03/2025). Apel dipimpin oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji, S.Pt. didampingi Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dan Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Ketua DPRD Kabupaten Magelang dan Stakeholder terkait serta para PJU Polresta Magelang
Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dengan sandi "Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025". Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka Pengamanan Mudik dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam sambutannya, Bupati Magelang Grengseng Pamuji membacakan amanat Kapolri. antara lain menyampaikan berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang. Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat pengalaman kita pada pengamanan lebaran tahun sebelumnya, jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei.
"Selain itu, terdapat stimulus kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik, antara lain diskon tarif tiket dan tol, kebijakan work from any where, hingga perpanjangan masa libur sekolah," ucap Kapolri dibacakan Bupati Magelang.
Selanjutnya, Pemerintah juga memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2025, dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 sampai dengan 7 April 2025. Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi "Ketupat 2025", dan mengangkat tagline "Mudik Aman, Keluarga Nyaman", yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.
"Operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos, yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, serta 309 pos terpadu, sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara," terangnya.
Disampaikan pula, pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik lebaran 2025. Tampilkan sosok petugas yang humanis, berikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak guna menghindari microsleep, lakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kondisi kendaraan, kesiapan rambu-rambu dan lampu penerangan, serta siagakan personel pada titik-titik rawan kecelakaan.
Selanjutnya, seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat memahami informasi terkait layanan kepolisian, pesan- pesan kamtibmas, dan penerapan rekayasa lalu lintas.
"Optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik," tandas Kapolri dalam amanat tertulisnya.
Personel yang terlibat Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025, disematkan pita sekaligus tanda dimulainya pelaksanaan operasi tersebut. Selanjutnya Bupati Magelang Grengseng Pamuji didampingi Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin dan Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, melakukan pengecekan pasukan dan kendaraan bermotor dinas.
Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan OKC 2025, dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Magelang. (Ikh)
Posting Komentar