Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu



Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (42), alias Doger, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Kampung Gunung, Cipondoh, Kota Tangerang, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit 3 Sub 1 Satresnarkoba segera melakukan observasi di lokasi tersebut dan mendapati tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 2,11 gram, Satu buah timbangan elektrik, Satu buah handphone Poco warna biru, Satu pack plastik klip bening kosong. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap barang bukti menunjukkan kandungan methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam sabu.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Upaya bersama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan dapat semakin menekan peredaran barang haram ini di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama