Polres Kutai Kartanegara Lakukan Pengamanan Pelimpahan Tersangka di Kejaksaan Negeri
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polres Kutai Kartanegara telah melaksanakan Apel Pengamanan Pelimpahan Tersangka, Barang Bukti, dan Tersangka Susana Lahai di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, pada Selasa (25/3).
Pengamanan ini dipimpin oleh Kompol Roganda selaku Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara.
Dalam apel pengamanan ini, dihadiri oleh beberapa pejabat Polres Kutai Kartanegara, termasuk AKP M. Imron, AKP Nursan, AKP I Wayan Sudarmawan, dan beberapa perwira lainnya. Apel pengamanan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Dalam arahannya, Kompol Roganda memberikan beberapa instruksi kepada personil Polres Kutai Kartanegara yang terlibat dalam pengamanan. Instruksi tersebut antara lain adalah untuk memantau setiap pergerakan massa yang mendukung tersangka.
Ia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendampingan kepada security Kejaksaan dalam pemeriksaan massa dan melaksanakan pengamanan dengan cara yang humanis.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara juga memberikan tambahan instruksi, yaitu untuk meminta bantuan Polres Kutai Kartanegara dalam melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan massa yang mendukung tersangka.
Posting Komentar