Massa REPDEM Pendukung Hasto Gelar Aksi Menjelang Sidang Eksepsi, Bawa Spanduk "Gunakan Nurani Bapak Hakim"




Massa REPDEM Pendukung Hasto Gelar Aksi Menjelang Sidang Eksepsi, Bawa Spanduk "Gunakan Nurani Bapak Hakim"



Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menggelar aksi dukungan jelang sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan pantauan awak media di depan gedung Pengadilan, ratusan orang yang mayoritas mengenakan kaus berwarna hitam membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan dukungan terhadap Hasto Kristiyanto.

Gunakan Hati Nurani Bapak Hakim #Hasto Tahanan Politik," demikian tulisan salah satu spanduk dari massa Repdem.

Selain itu, ada juga spanduk bertuliskan #Bebaskan Hasto.

Sementara itu, pendukung Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye bertuliskan "#Hasto Tahanan Politik" dalam ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mereka menunggu jalannya sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto didakwa telah memberikan suap dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, Harun Masiku.

Para senior dan elite PDI-P tampak duduk untuk menunggu sidang dimulai. Mereka di antaranya adalah eks Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo, eks Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, dan kader PDI-P lainnya yakni Guntur Romli serta Bonnie Triyana. 

Dalam sidang ini, Hasto dan tim penasihat hukum masing-masing bakal menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Antirasuah.

Hari ini akan disampaikan dua dokumen eksepsi, Pak Hasto juga menyampaikan sendiri eksepsinya dan kemudian dilanjutkan tim penasihat hukum," ujar kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, kepada awak media, Jumat pagi. Febri mengungkapkan bahwa eksepsi pribadi yang akan dibacakan oleh Hasto Kristiyanto setebal 25 halaman.

Dia bilang, eksepsi Sekjen PDI-P itu akan menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa hari ini. "Sedangkan eksepsi tim penasihat hukum setebal 130 halaman akan disampaikan secara bergantian oleh para penasihat hukum Hasto," ucapnya. Eks juru bicara KPK ini pun berharap Pengadilan Tipikor menjadi bagian dari upaya memperoleh keadilan terhadap Hasto Kristiyanto

Kami berharap tahapan hari ini tidak saja bisa memberikan keadilan untuk Pak Hasto, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah penegakan hukum di Indonesia," kata Febri.

D.Wahyudi/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama