Tim Presisi Polres Sukoharjo, Menindak Tegas Aksi Balap Liar
ANEKAFAKTA.COM,SUKOHARJO – Team Perintis Presisi Polres Sukoharjo beserta Polsek Kartasura dan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan razia gabungan untuk membubarkan aksi balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura.
Razia tersebut di laksanakan karena Polsek Kartasura menerima laporan dari warga terkait aktivitas balap liar yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani Kartasura
Polsek Kartasura bersama Tim Pandawa Polres Sukoharjo merespon laporan warga dengan melakukan tindakan tegas, seperti penindakan tilang terhadap pelaku balap liar dan pengguna kenalpot brong.
Patroli akan rutin di lakukan 1 minggu 2 kali bersama Tim Pandawa Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Hadi Prabowo melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo SH.,MH., menegaskan bahwa "tidak ada ruang bagi balap liar di wilayah Sukoharjo,"ucapnya Sabtu (15/02/25)
Pernyataan tegas Kapolres Sukoharjo menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas balap liar dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Razia yang di pimpin langsung oleh IPTU Ardian Harlinanda SH.,MH., selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukoharjo dan Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo SH.,MH., telah menindak 21 motor dengan knalpot brong.
Ini menunjukkan upaya serius untuk menekan Balap liar dan penggunaan knalpot brong dan menciptakan rasa jera bagi pelanggar.
Tindakan tilang terhadap 21 motor dengan knalpot brong menunjukkan upaya serius polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
Posting Komentar