Test Urine, Sat Resnarkoba Pastikan Pengadilan Bersih dari Narkotika"




Test Urine, Sat Resnarkoba Pastikan Pengadilan Bersih dari Narkotika"

ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara melaksanakan operasi bersih dengan melakukan test urine terhadap 37 orang di Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas IB, pada Jumat (17/1).

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan pengadilan bebas dari narkotika.






Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi dengan pihak pengadilan, dokter BNK, dan anggota BNK. Hasil test menunjukkan bahwa seluruh peserta negatif dari narkotika, dengan parameter COC, AMP, MET, BZO, THC, dan BZO.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memerangi narkotika dan menjaga kebersihan lingkungan. "Kita harus menjaga masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya.

Utntuk diketahui, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pihak pengadilan dan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama