Sat Polairud Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Kapal di Sungai Mariam



Sat Polairud Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Kapal di Sungai Mariam

ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu telah kejadian pencurian kapal longboat terjadi di Dermaga Pelabuhan Sungai Mariam, Kutai Kartanegara. Korban, Mahmud, melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Polairud Polres Kukar setelah menemukan kapalnya hilang melalui CCTV.

Tim Satpolairud Polres Kukar langsung beraksi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan riksa saksi-saksi dan analisis CCTV, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yaitu AM (46) dan F (36). Keduanya ditangkap dan diinterogasi.

Barang bukti yang ditemukan antara lain kapal longboat kayu, mesin speed Yamaha 40 PK, baju dan celana merk Volcom, kaleng cat Al-Tex, dan Atlantic Tiner. 

Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menerangkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo 55 KUHP tentang pencurian.

Oengungkapan ini membuktikan efektifitas kerja sama antara kepolisian khususnya Sat Polairud dan masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus pidana.

Dengan penangkapan pelaku dan pengungkapan kasus ini, AKP Yohanes Bonar Adiguna berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kutai Kartanegara dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama