Pilkada Belu Diseret Ke MK RI. Aliansi Pemuda Lintas Agama : Jaga Keharmonisan Dan Hindari Perpecahan




Pilkada Belu Diseret Ke MK RI. Aliansi Pemuda Lintas Agama : Jaga Keharmonisan Dan Hindari Perpecahan


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Belu menghangat pasca Paslon No. Urut 2 dr. Agustunis Taolin, Sp.PD dan Yulianus Tai Bere selaku pemohon menggugat hasil penetapan perolehan suara KPUD Belu  Nomor 746 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. 

Dalam pokok permohonan, pemohon menilai keikutsertaaan Paslon No. Urut 1 Wilfridus Lay, SH dan Vicente Hornai Goncalves, ST tidak memenuhi syarat calon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 10 Tahun 2017 Pasal 7 Ayat (2).

Di tengah bergulirnya sengketa Pilkada Kab. Belu yang sudah dua kali disidangkan di MK RI, masyarakat Belu khususnya simpatisan dan pendukung dari masing-masing calon kini  harap-harap cemas menanti putusan MK RI yang akan dibacakan pada tanggal 11 Maret 2024. 

Dalil pemohon sendiri memiliki argumentasi yang cukup kuat untuk meyakinkan hakim bahwa penetapan pasangan calon Pilkada Belu cacat hukum sehingga dalam petitumnya, pemohon meminta MK RI menjatuhkan putusan menetapkan pemohon sebagai pemenang Pilkada atau memerintahkan KPUD Belu untuk melakukan pemilihan ulang di seluruh TPS tanpa menyertakan Paslon No. Urut 1

Melihat fenomena politik yang kian meruncing, Aliansi Pemuda Lintas Agama yang diorkestrasi oleh Pdt GBI Melki Nobisa,S.Th, Ketua Pemuda Katolik Bosco Bere Loe, Ketua OMK Katedral Joni De Andrade, Sekretaris GMNI Kab.Belu Bung Bayu Firdaus, Pemuda GMIT Petra Atambua Donatus, Pemuda GBI Samuel Edwin Kobi, Komunitas Peace Maker Atambua Aprianus Bitin, Sekretaris OMK Katedral Atambua Feliks Nomesius Bria bersama Para Ketua OMK di beberapa Paroki dlm Kevikepan Belu mengambil inisiasi menggelar ikrar damai Pilkada Kab. Belu.

Ikrar damai ini dilakukan secara estafet pada 3 lokasi berbeda di Kab. Belu yaitu Gereja Katedral Atambua, Simpang Lima Atambua dan GMIT Petra Atambua. 

Dalam ikrar damai ini, Aliansi Pemuda Lintas Agama mengajak seluruh elemen masyarakat Belu menjaga keharmonisan dan menghindari upaya-upaya memecah belah yang dapat merusak tatanan hidup masyarakat.

Pantauan awak media, Aliansi Pemuda Lintas Agama mengusung tiga poin penting dalam ikrar damai di Kab. Belu yaitu mengajak masyarakat untuk menjaga silahturahmi dan keharmonisan serta mendukung Polda NTT menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menolak segala upaya provokasi yang memecah belah persatuan bangsa serta mengajak masyarakat mewujudkan Kab. Belu yang damai.

Aliansi Pemuda Lintas Agama berharap pesan damai ini dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat untuk secara bersama-sama mengambil tanggung jawab menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Belu.

Mariyo/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama